Bawaslu Mabar bentuk posko kawal hak pilih dan awasi coklit data pilkada

id Bawaslu Mabar, NTT, Pemutakhiran, coklit, Pilkada, posko kawal pilih, Manggarai Barat, DPT,Bawaslu Mabar bentuk posko ka

Bawaslu Mabar bentuk posko kawal hak pilih dan awasi coklit data pilkada

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Mabar Muhamad Hamka (ANTARA/Gecio Viana)

Kami klarifikasi terhadap pemilih dalam (Daftar Pemilih Tetap) DPT yang dikeluarkan KPU lalu kami klarifikasi identitas di stiker dengan memastikan KTP dan kartu keluarga sehingga tervalidasi dengan baik...
Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk posko kawal hak pilih di 12 kecamatan untuk mengawasi proses pemutakhiran pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada serentak baik untuk pemilihan bupati dan gubernur.
 
"Kami juga lakukan patroli hak pilih hingga proses coklit selesai, sasaran kami kelompok disabilitas dan kelompok lain yang rentan terlewatkan dalam proses coklit," kata Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Mabar Muhamad Hamka di Labuan Bajo, Jumat, (5/7/).
 
Ia menjelaskan, warga dapat melaporkan jika belum didata dalam proses coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di posko kawal hak pilih yang juga dibentuk di tingkat kabupaten.
 
Ia menjelaskan strategi lainnya dalam pengawasan coklit dengan melakukan pengawasan melekat dan uji petik terhadap kerja Pantarlih.
 
"Karena kami keterbatasan sumber daya, bayangkan satu desa bisa empat sampai lima Tempat Pemungutan Suara (TPS), sedangkan panitia pengawas hanya satu orang setiap desa, pengawasan dalam bentuk uji petik jadi dilakukan empat hari setelah coklit dimulai dan berakhir pada tujuh hari berakhirnya coklit," katanya.
 
Uji petik, lanjut dia, dilakukan terhadap 10 rumah dalam sehari yang telah tertempel stiker coklit oleh Pantarlih dan dipilih secara acak.
 
"Kami klarifikasi terhadap pemilih dalam Daftar Pemilih yang dikeluarkan KPU lalu kami klarifikasi identitas di stiker dengan memastikan KTP dan kartu keluarga sehingga tervalidasi dengan baik," katanya.
 
Ia menambahkan pengawasan dilakukan untuk memastikan hak-hak warga Manggarai Barat sebagai pemilih dapat terlindungi dengan baik.
 
Menurut dia potensi kerawanan dalam tahapan pemuktahiran adalah Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung namun memberikan tugas coklit kepada anggota keluarga pemilih.
 
"Ada juga pemilih yang sudah coklit tapi tidak ditempel stiker atau tempel stiker tapi belum coklit," katanya.
 
Namun demikian, hingga saat ini Bawaslu Mabar belum menemukan pelanggaran dalam tahapan coklit di daerah itu.

Baca juga: Kapolda tekankan sinergitas TNI-Polri kawal pilkada di Sumba Timur
 
"Memang tidak ada soal serius, tapi ada beberapa nama dalam formulir DPT tapi tidak tercatat dalam stiker, tapi teman-teman Panwascam langsung berkoordinasi memberikan saran perbaikan sehingga sudah dilakukan perbaikan," katanya.

Baca juga: KPU Mabar gencar sosialisasi pilkada bagi pemilih disabilitas
 
Lebih lanjut ia juga meminta warga dan pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan setiap tahapan Pilkada tahun 2024 di daerah itu.