Artikel - Menuju bebas stunting

id Stunting,Bebas stunting,Percepatan penurunan stunting,artikel stunting Oleh Lintang Budiyanti Prameswari

Artikel - Menuju bebas stunting

Kegiatan ukur dan timbang balita di fasilitas kesehatan sebagai bagian dari program intervensi serentak pencegahan stunting di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tahun 2024. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis, utamanya di 1.000 hari pertama kehidupan atau usia 0-2 tahun...
Intervensi gizi menjadi poin penting dalam upaya penurunan angka stunting. Dalam hal ini yang dilakukan Pemerintah adalah intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.

Intervensi gizi spesifik langsung mengatasi penyebab stunting yang umumnya diakibatkan oleh faktor kesehatan seperti asupan makanan, pencegahan infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, atau kesehatan lingkungan.

Terdapat sembilan poin intervensi gizi spesifik, yakni pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita kurus; pemberian tablet tambah darah bagi remaja, wanita usia subur, dan ibu hamil; promosi dan konseling menyusui; promosi dan konseling pemberian makanan bayi dan anak; dan tata laksana gizi buruk.

Kemudian, pemantauan dan promosi pertumbuhan, suplementasi mikronutrien, pemeriksaan kehamilan dan imunisasi, serta manajemen terpadu balita sakit.

Sedangkan intervensi gizi sensitif berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting yang umumnya muncul di luar persoalan kesehatan yang terbagi menjadi empat jenis yaitu penyediaan air minum dan sanitasi, pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran pengasuhan dan gizi, serta peningkatan akses pangan bergizi.

Tentu saja, untuk mengimplementasikan upaya-upaya tersebut, diperlukan dukungan anggaran Pemerintah.

Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana sebesar Rp44,8 triliun untuk mendukung program percepatan penurunan stunting. Anggaran tersebut terdiri dari belanja yang tersebar di 17 kementerian dan lembaga sebesar Rp34,1 triliun, dan pemerintah daerah melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp8,9 triliun, serta DAK non-fisik sebesar Rp1,8 triliun.

Sementara itu di tahun 2023, anggaran untuk percepatan penurunan stunting di kementerian/lembaga dialokasikan sebesar Rp30 triliun. Hingga 30 September 2023, realisasi dari anggaran tersebut sebesar Rp22,5 triliun atau 74,9 persen.

Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan anggaran penurunan stunting melalui alokasi dana transfer keuangan kepada pemerintah daerah sebesar Rp16,56 triliun. Dana desa pun juga diarahkan untuk program percepatan penurunan stunting.

Selain dukungan anggaran, pemerintah juga memberikan apresiasi berupa insentif fiskal kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil menurunkan angka stunting di daerah masing-masing.

Pada tahun 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan total insentif fiskal yang diberikan untuk daerah yang menurunkan stunting tercepat dan terbaik adalah sebesar Rp1,68 triliun.

Insentif fiskal mengenai penurunan stunting tersebut diberikan kepada 90 daerah yang terdiri dari 20 provinsi, 30 kota, dan 40 kabupaten untuk prestasi tahun 2022. Sementara untuk tahun 2023, insentif fiskal penurunan stunting diberikan kepada 125 daerah, dan pada September 2024, Wapres Ma’ruf Amin memberikan dana insentif fiskal percepatan penurunan stunting kepada 130 pemerintah daerah.

Total insentif yang diberikan bervariasi pada tiap daerah. Salah satunya yakni Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang menerima dana insentif fiskal sebesar Rp6,2 miliar. Prevalensi stunting di Kabupaten Lamongan sempat mencapai 27,05 persen di tahun 2022 dan mengalami penurunan secara drastis menjadi 9,4 persen pada tahun 2023 berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia.

Capaian intervensi gizi