Propam Polda NTT sidak gawai anggota cegah judi online

id NTT,judi online,Polda NTT

Propam Polda NTT sidak gawai anggota cegah judi online

Sidak gawai milik personel Polri di Polresta Kupang Kota. ANTARA/Kornelis Kaha

Tidak boleh ada anggota polisi yang bermain atau terkait judi online...
Kupang (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Nusa Tenggara Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap gawai atau ponsel milik anggota Polresta Kupang Kota untuk mamastikan bahwa tidak ada anggota Polri yang terlibat judi online atau daring.

Kasubbidprovos Polda NTT AKBP Matheus Anus yang memimpin Sidak tersebut kepada wartawan di Kupang, Kamis, (14/11). mengatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengawasan guna memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang menjadi salah satu fokus pemberantasan Polri dan Presiden RI.

"Tidak boleh ada anggota polisi yang bermain atau terkait judi online," katanya.

Menurutnya, Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota, serta membasmi praktek-praktek yang dapat mencoreng citra institusi.

Selain pemeriksaan ponsel, Propam Polda NTT juga melakukan pengecekan terhadap sikap tampang, seragam polisi, dan surat administrasi perorangan.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan anggota, memastikan mereka tampil sesuai dengan aturan, dan mengidentifikasi potensi pelanggaran yang bisa merusak kepercayaan masyarakat.

“Kami juga memeriksa sikap tampang, gampol, hingga surat administrasi perorangan," ujar dia.

Menurut dia, jika ditemukan ada yang melanggar aturan, Propam Polda NTT akan memberi sanksi tegas sesuai ketentuan.

Baca juga: Menko polkam pastikan tak pandang bulu ungkap judi online di Kemenkomdigi

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga profesionalisme anggotanya dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng institusi.

Baca juga: Kemkomdigi blokir 94.720 konten-konten judi online selama 9-11 November 2024

Propam Polda NTT berharap langkah ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri di wilayah NTT untuk menjaga etika dan menghindari perbuatan yang melanggar aturan.