Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan upaya jemput bola atau mendatangi langsung wajib pajak untuk melayani pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
“Kami menggelar upaya jemput bola ini di arena Car Free Day untuk bisa melayani masyarakat khususnya dalam memenuhi kewajiban SPT tahunan, karena SPT orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2025,” kata Kepala KPP Pratama Kupang Rimedi Tarigan, di Kupang, Sabtu.
Ia menyebutkan bahwa KPP Pratama Kupang menggelar layanan jemput bola sebanyak dua kali pada Sabtu (15/3) dan Sabtu (22/3) di arena Car Free Day El Tari Kupang.
“Akhir Maret ini bertepatan dengan libur Nyepi dan Idul Fitri, makanya kami lakukan pelayanan ini dua kali pada Sabtu ini dan Sabtu depan, sebagai antisipasi sebelum liburan panjang nanti,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, melalui layanan tersebut pihaknya bisa mengakomodasi para warga Kota Kupang yang mungkin karena kesibukan harian baru bisa meluangkan waktu di akhir pekan untuk mengurus SPT.
“Upaya ini bertujuan untuk melayani secara lebih baik dan lebih cepat demi kepuasan masyarakat. Sekaligus mempublikasikan bahwa ada kewajiban perpajakan yang mesti dipenuhi sebagai warga negara yang baik,” ucapnya.
Adapun layanan utama yang diberikan ialah bagi pengisian SPT tahunan, tetapi terbuka juga bila ada keperluan administrasi lain yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Kupang agar bisa tepat waktu menyampaikan SPT tahunannya dan menghindari penumpukan di akhir bulan ini,” ucapnya.
Sebagai informasi, KPP Pratama Kupang juga tetap membuka kantornya pada Sabtu (15 dan 22 Maret) pukul 09.00-15.00 WITA, untuk memberikan pelayanan khusus berupa pelaporan SPT tahunan dan aktivasi/lupa EFIN.