Kupang, NTT (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada April 2025 sebesar 99,42 atau turun 0,92 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar 100,35.
“Penurunan NTP di NTT dikarenakan perubahan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,74 persen lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,19 persen,” kata Kepala BPS Provinsi NTT Matamira B Kale saat merilis Berita Resmi Statistik (BRS) dalam jumpa pers, di Kupang, Jumat.
Ia mengatakan bahwa penurunan tersebut artinya harga komoditas pertanian menurun, sedangkan harga komoditas konsumsi rumah tangga, biaya produksi, dan penambahan barang modal mengalami peningkatan.
Adapun perhitungan NTP mencakup lima subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.
NTP, kata dia, dapat menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di pedesaan.
“Jika dilihat menurut subsektor NTP pada April 2025 menunjukkan adanya penurunan pada sebagian besar subsektor pertanian,” katanya lagi.
Ia menjabarkan pada subsektor pangan mengalami penurunan 1,17 persen, perkebunan rakyat turun 0,92 persen, peternakan turun 0,56 persen, dan perikanan turun 0,51 persen.
“Berbeda dari yang lainnya, subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 0,78 persen bila dibandingkan Maret 2025,” katanya.
Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) NTT pada April 2025 sebesar 102,99 atau turun sebesar 0,76 persen dibanding Maret 2025 sebesar 103,78.
“Searah dengan NTP, penurunan NTUP hampir pada semua subsektor pertanian kecuali hortikultura yang naik 0,92 persen,” katanya lagi.
Tercatat NTUP subsektor tanaman pangan turun 1,07 persen, perkebunan rakyat turun 0,73 persen, perikanan turun 0,45 persen, dan peternakan turun 0,13 persen.