Labuan Bajo (ANTARA) - Wakil Bupati Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Tarsisius Sjukur melepas secara simbolis jamaah calon haji tahun 2025 yang berasal dari beberapa kecamatan di daerah itu.
"Selamat menunaikan ibadah haji, saya harap bapak dan ibu mengikuti semua prosedur dan aturan-aturan perjalanan yang telah ditentukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji baik daerah maupun tingkat pusat," katanya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis.
Penyelenggaraan ibadah haji telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam undang-undang itu tugas dan kewajiban pemerintah adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jamaah calon haji sehingga dapat menunaikan ibadahnya secara tertib, aman dan baik.
Tarsisius Sjukur menjelaskan pada tahun 2025 Kabupaten Manggarai Timur mendapat kuota haji regular sebanyak 10 orang yang terdiri atas sembilan orang jemaah regular dan satu orang pendamping.
Para jamaah calon haji, lanjut dia, berasal dari beberapa kecamatan yakni dari Kecamatan Samba Rampas sebanyak enam orang, Kecamatan Lamba Leda Utara tiga orang, dan Kecamatan Borong satu orang.
Para jamaah tergabung dalam kelompok terbang 75 dan dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2025 melalui Embarkasi Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
"Jangan lupa juga untuk mematuhi norma dan kebiasaan di daerah tujuan," ujarnya.
Ia menambahkan para jamaah telah mengikuti seluruh tahapan persiapan, mulai dari manasik haji, pemeriksaan kesehatan hingga proses administrasi keberangkatan.
Ia juga berpesan agar para jamaah calon haji selalu menjaga kondisi fisik dan mental serta selalu menjaga fisik selama dalam perjalanan, baik saat pergi maupun pada saat kembali ke daerah asal masing-masing.
”Harapan dan doa kami adalah agar para jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan baik dan menjadi haji yang mabrur," katanya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan hibah keagamaan Pemkab Manggarai Timur untuk Masjid Baiturahman sebesar Rp150 juta yang diterima oleh Imam Masjid Baiturahman dan Rp20 juta untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manggarai Timur.