Logo Header Antaranews Kupang

Pemkab Kupang mendorong kolaborasi multipihak perkuat perlindungan PMI

Selasa, 7 April 2026 19:28 WIB
Image Print
Peserta Lokakarya Pelatihan Pengelolaan Kasus Responsif Gender dan Perlindungan Terkoordinasi berfoto bersama di Kupang, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja migran perempuan melalui kolaborasi Pemkab Kupang, KP2MI, ILO, SBMI, dan SP Flobamoratas. ANTARA/HO-SP Flobamoratas

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur mendorong kolaborasi multipihak untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) berasal dari daerah tersebut, khususnya perempuan, melalui layanan terpadu yang responsif gender.

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Guntur Taopan di Kupang, Selasa, mengatakan saat ini tantangan perlindungan pekerja migran semakin kompleks, terutama terkait dengan migrasi non-prosedural dan penipuan perekrutan.

“Pemkab Kupang berkomitmen untuk menjalankan mandat UU PMI melalui penguatan tata kelola migrasi kerja dan pembangunan sistem pencegahan, penanganan, dan pemulihan yang terpadu melalui mekanisme koordinasi dan rujukan antar penyelenggara layanan pemerintah, non-pemerintah, dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mendukung kolaborasi multipihak melalui Lokakarya Pelatihan (Lokalatih) Pengelolaan Kasus Responsif Gender dan Perlindungan Terkoordinasi bagi pekerja migran perempuan yang berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kerja paksa.

Kegiatan tersebut di Kota Kupang pada 7-9 April 2026 dihadiri sekitar 30 peserta lintas sektor (40 persen perempuan) terdiri atas penyelenggara layanan lini depan, baik lintas sektor Pemkab Kupang, Migrant Worker Resource Center (MRC), organisasi perempuan, perangkat desa, maupun aparat penegak hukum.

Tujuan utama kegiatan itu, meningkatkan kapasitas dalam mendeteksi risiko TPPO, mengidentifikasi korban, mengembangkan standar operasional prosedur (SOP) daerah untuk layanan yang berkualitas dan terkoordinasi, mengembangkan mekanisme rujukan, serta memastikan akses keadilan yang responsif gender bagi perempuan pekerja migran.

Kerja sama multipihak ini melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Pemkab Kupang, Internastional Labour Organization (ILO), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Solidaritas Perempuan (SP) Flobamoratas, dengan tujuan mempercepat implementasi UU PMI melalui pengarusutamaan pelindungan PMI pada rencana pembangunan daerah yang memberikan jaminan atas kesejahteraan PMI asal Kabupaten Kupang.

Kabupaten Kupang terpilih menjadi wilayah prioritas penguatan tata kelola migrasi kerja melalui integrasi layanan pelindungan terpadu dan responsif gender dari MRC di dalam Layanan Terpadu Satu Atap untuk Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PPMI) dan layanan pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, perwakilan SP Flobamoratas Irene Kanalasari menegaskan penguatan sistem perlindungan harus memastikan kebutuhan spesifik perempuan pekerja migran dan penyintas kekerasan berbasis gender menjadi perhatian utama.

Ia menjelaskan perempuan pekerja migran menghadapi kerentanan berlapis, mulai dari kekerasan berbasis gender, eksploitasi, hingga hambatan saat mengakses keadilan.

"Karena itu, jalur rujukan dan layanan pemulihan harus dibangun dengan perspektif hak-hak perempuan dan berpusat pada penyintas,” ujarnya.

Koordinator Nasional MRC Wilayah Lampung Timur, Cirebon, dan Kupang yang berasal dari unsur serikat buruh, Dina Nuriyati, menegaskan bahwa suara, aspirasi, serta pengalaman pekerja migran harus menjadi basis utama sistem perlindungan.

Ia menyampaikan program percontohan tata kelola kolaboratif yang responsif gender di Kabupaten Kupang akan terwujud kuat karena dibangun dari kolaborasi antara pemerintah, gerakan buruh migran melalui SBMI, dan gerakan perempuan melalui SP Flobamoratas.

“Perspektif perlindungan yang tidak bias, tidak diskriminatif, dan tidak menyalahkan korban sangat penting dibangun oleh seluruh OPD dan aparat penegak hukum agar SOP daerah yang dikembangkan, jalur rujukan, dan layanan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” katanya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026