Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap 92 kasus pelanggaran hukum selama pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan terhadap aksi premanisme yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT, 15-29 Mei 2025.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra dalam keterangan pers di Mapolda NTT, Senin (2/6), mengatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polda NTT dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
"Premanisme merupakan tindakan sewenang-wenang yang menggunakan kekerasan, ancaman, atau intimidasi untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Ini jelas bertentangan dengan norma hukum dan sosial," katanya.
Henry menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, sebanyak 878 personel dilibatkan, terdiri dari 152 personel dari Polda NTT dan 726 personel dari jajaran Polres.
Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari kejahatan jalanan hingga peredaran miras tradisional.
Dari hasil pelaksanaan, polisi berhasil mengungkap 58 kasus minuman keras tradisional, enam kasus perjudian, 25 kasus premanisme dan kejahatan jalanan, serta tiga kasus prostitusi yang dilakukan secara daring maupun luring.
Dalam penindakan terhadap peredaran miras, aparat berhasil menyita sebanyak 6.520 liter minuman keras tradisional dari berbagai wilayah.
"Penyitaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban masyarakat," ujar dia.
Kombes Henry menegaskan, semua pelaku tindak kejahatan dalam operasi tersebut akan diproses secara hukum. Ia menambahkan bahwa penegakan dilakukan melalui sistem peradilan pidana (criminal justice system) maupun pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) sesuai dengan karakteristik kasus.
“Kami pastikan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme. Semua pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjamin rasa aman bagi masyarakat,” kata dia.
Polda NTT juga menyampaikan apresiasi kepada personel kepolisian, stakeholder, dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib selama pelaksanaan operasi.
Henry menyatakan bahwa operasi semacam ini akan terus digelar secara berkala guna memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat serta mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang aman, tertib, dan bermartabat.