Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menilai bahwa Polri perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan akar masalah munculnya aksi premanisme secara komprehensif.
“Strategi intervensi penanganan premanisme ini salah satunya menjawab akar persoalan. Dalam hal itu, kepolisian tidak bisa berdiri sendiri, tapi harus kolaboratif dengan berbagai pihak,” katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Anam menuturkan bahwa penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum.
Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
“(Pelaksanaan pendekatan komprehensif) itu tidak cukup hanya aktor tunggal kepolisian, tapi harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Maka dari itu, Anam menilai bahwa penanganan premanisme perlu dilakukan secara kolaborasi antara Polri dan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah (pemda) hingga pemerintah pusat.
“Pemda, pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah pusat, dinas-dinas, dan lain sebagainya, termasuk juga masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting menjadi bagian kontrol sosial dalam upaya memerangi premanisme.
Sebelumnya, Polri menegaskan komitmennya dalam menangani masalah premanisme di tanah air hingga tuntas.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek tidak akan berhenti bekerja dalam mencegah dan menangani masalah premanisme.
"Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat," kata Dedi.
Adapun Polri telah menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas aksi premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas nilai Polri perlu berkolaborasi selesaikan akar premanisme