Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat realisasi dana Bantuan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sampai dengan pertengahan Juli 2025 telah mencapai Rp822,98 miliar.
“Penyaluran dana BOSP di NTT hingga 14 Juli 2024 telah mencapai Rp822,98 miliar,” kata Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTT Adi Setiawan dalam keterangan di Kupang, NTT, Kamis.
Adapun alokasi (pagu) tahun 2025 dana BOSP NTT sebesar Rp1,60 triliun.
Kakanwil Adi menyebutkan realisasi tersebut disalurkan untuk 1,66 juta siswa di 15.100 satuan pendidikan yang tersebar di wilayah NTT.
Jumlah penerima dana BOSP terbesar adalah Provinsi NTT dengan 407.327 siswa penerima, diikuti Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan 104.132 siswa penerima, dan Kabupaten Sumba Barat Daya 92.406 siswa penerima.
Adi menjelaskan dana BOSP digunakan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK sederajat.
Jumlah sekolah penerima dana BOSP di NTT sesuai jenjang pendidikan, antara lain PAUD (5.229 sekolah), SD (6.185), SMP (2.208), SMA (792), SMK (403), PKBM (190), SLB (63), dan SKB (30).
Dana BOSP terdiri atas tiga jenis, yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, serta BOP Pendidikan Kesetaraan.
“Dana BOSP langsung dikirimkan ke rekening sekolah penerima,” kata dia.
Penyaluran ini, tambah dia, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat sesuai rekomendasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Ia mengatakan dana BOSP sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan layanan dan kemanfaatan dalam mendukung pelaksanaan pendidikan daerah yang bermutu.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menjamin kelancaran penyaluran dana BOSP untuk memberikan manfaat yang optimal bagi lembaga pendidikan dan para peserta didik.