Labuan Bajo (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparekrafbud) Manggarai Barat (Mabar) Stefanus Jemsifori mengingatkan calon wisatawan agar menggunakan jasa biro perjalanan wisata resmi guna mengantisipasi praktik penipuan yang dapat merugikan.
"Pesanlah jasa wisata ataupun tiket untuk datang ke Labuan Bajo kepada agen yang memang benar-benar resmi atau legal. Jadi harus tahu alamatnya, harus tahu ada kantornya di Labuan Bajo, harus tahu orangnya," katanya di Labuan Bajo, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut menyusul beberapa kasus penipuan dan kesalahpahaman antara oknum biro perjalanan dengan wisatawan di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.
"Apalagi saat ini dalam musim ramai kunjungan wisatawan, sehingga kita ingin wisatawan tetap berwisata dengan aman, nyaman, dan menikmati keindahan Labuan Bajo," ujarnya.
Ia menjelaskan biro perjalanan wisata legal memiliki izin resmi dan terdaftar, sehingga lebih terpercaya dan dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.
Selain itu, wisatawan memiliki hak saat menggunakan jasa biro perjalanan wisata legal seperti hak mendapatkan kompensasi jika jasa yang diterima tidak sesuai perjanjian.
Biro perjalanan wisata legal juga akan lebih transparan dalam menawarkan layanan dan memiliki standar kualitas yang jelas.
"Untuk travel agent ini lebih baik hubungi pemerintah daerah melalui media sosial kami," katanya.
Selain memastikan legalitas biro perjalanan wisata, ia juga mengimbau wisatawan agar mencari tahu reputasinya melalui testimoni pelanggan, atau rekomendasi dari teman dan relasi serta jangan mudah tergiur dengan penawaran jasa yang dinilai terlalu murah.
Lebih lanjut ia menjelaskan biro perjalanan wisata yang kerap bermasalah adalah yang berkantor di luar Labuan Bajo, sehingga melalui sekretariat bersama pemerintah daerah dengan para asosiasi wisata di Labuan Bajo diharapkan berbagai masalah dapat dicegah.
"Saat ini para asosiasi wisata kami sudah kumpulkan dalam satu gedung yang namanya sekretariat bersama asosiasi pariwisata, sehingga kami harapkan asosiasi ini siap berkolaborasi baik dengan pemerintah daerah sehingga kejadian-kejadian seperti penipuan," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur (NTT) Oyan Kristian mengingatkan wisatawan mancanegara (wisman) untuk mewaspadai agen wisata ilegal selama puncak liburan musim panas (summer holiday) pada Agustus 2025 di wilayahnya, khususnya di Labuan Bajo.
Ia mengatakan biasanya pada bulan Agustus terjadi lonjakan kunjungan wisman khususnya dari Eropa ke destinasi wisata Labuan Bajo.
Peringatan Asita itu ia sampaikan berkaitan dengan tingginya arus kunjungan pada periode summer holiday selama Juli hingga September, yang puncaknya pada bulan Agustus.
“Bagi turis yang baru datang biasanya sulit mendapat kapal untuk berlayar ke laut, termasuk Taman Nasional Komodo, karena sudah penuh reservasi. Situasi ini membuat mereka kadang tergesa dalam mencari operator perjalanan wisata, sehingga tidak sempat memeriksa jenis agen travel yang resmi,” kata dia.
Menurut dia, dalam situasi kurang cermat dan waspada, maka para wisatawan bisa keliru sehingga memesan ke agen wisata ilegal.

