Logo Header Antaranews Kupang

Pemkab Mabar dan Kejari memperbaharui MoU penanganan masalah hukum

Rabu, 24 September 2025 10:12 WIB
Image Print
Suasana pembaharuan Memorandum of Understanding (MoU) penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) oleh Pemkab Manggarai Barat dan Kejaksaan Manggarai Barat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan penandatanganan pembaharuan Memorandum of Understanding (MoU) penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

"Kerja sama ini adalah bagian penting untuk mewujudkan pelayanan yang optimal kepada rakyat, mengejar kemajuan, dan kesejahteraan di daerah," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi kepada wartawan di Labuan Bajo, Selasa.

Ia juga memberikan apresiasi atas komitmen Kejari Manggarai Barat yang selama ini dinilai sangat serius menangani berbagai urusan hukum baik pidana maupun perdata di daerah itu.

Edistasius menjelaskan ruang lingkup kerja sama dalam pembaharuan MoU penanganan masalah hukum di bidang perdata dan TUN yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya di Kabupaten Manggarai Barat, pengamanan aset pemerintah daerah dan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Selanjutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemda di bidang hukum dan kerja sama lain yang disepakati kemudian.

"Kami menyadari betul bahwa ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan sejumlah hal yang menjadi perhatian Pemkab Manggarai Barat terkait dengan proses hukum adalah pengamanan aset pemerintah dimana terdapat sejumlah sertifikat aset daerah hasil perkara pidana yang perlu diajukan gugatan TUN agar statusnya menjadi jelas dan peninjauan kembali (PK) perkara perdata aset tanah Pemkab Manggarai Barat.

"Pemkab Manggarai Barat berencana mengajukan PK untuk aset yang sebelumnya dinyatakan kalah dalam perkara perdata dan setelah mengumpulkan bukti-bukti baru dan salah satu lokasi itu adalah di sekitar Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Manggarai Barat dimana pihak penggugat telah mengajukan PK untuk aset di lokasi tersebut," katanya.

Ia berharap dengan adanya kerja sama tersebut setiap pertimbangan dan keputusan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Manggarai Barat dapat berjalan lebih lancar dan terjamin.

Sementara itu, Kepala Kejari Manggarai Barat Sarta menyampaikan terdapat penambahan sebanyak sembilan jaksa di Manggarai Barat sehingga diharapkan meningkatkan kinerja di bidang perdata dan tata usaha negara menjadi lebih optimal.

“Dengan penambahan SDM ini mudah-mudahan kami bisa memberikan kontribusi yang lebih banyak lagi kepada pemerintah daerah,” tutur Kajari Safar.

Ia juga menambahkan komitmen Kejari Manggarai Barat untuk mendampingi pengelolaan dana desa guna meminimalisir potensi penyimpangan penggunaan dana desa.

Ia juga berharap agar kerja sama tersebut dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, mendorong kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026