Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Putu Agus Eka Putra mengingatkan masyarakat Timor Tengah Utara (TTU) tidak mudah tergiur tawaran kerja bergaji tinggi yang berisiko menjerumuskan pada tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami risiko dan modus yang kerap digunakan jaringan perdagangan orang, serta terdorong memilih jalur prosedural saat bekerja di luar negeri," katanya di Kefamenanu, Senin.
Dia mengatakan hal itu saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Aula Hotel Victoria II, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Kegiatan ini diikuti perangkat kecamatan, sembilan kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi masyarakat, serta masyarakat umum.
Ia menegaskan sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
“Pencegahan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Aparat tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan TTU sebagai daerah perbatasan dengan Timor Leste memiliki mobilitas tinggi sehingga rawan dimanfaatkan jaringan perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan dinilai penting agar masyarakat lebih waspada terhadap modus yang digunakan para calo dan sindikat internasional.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Polres TTU, Imigrasi Atambua, dan Dinas Nakertrans TTU menjelaskan berbagai risiko pekerja migran non-prosedural, mulai dari ketiadaan perlindungan hukum, eksploitasi, hingga deportasi yang kerap menimbulkan trauma.
Diskusi interaktif juga menyinggung masalah minim sosialisasi di desa, kendala aplikasi SIAPKerja, bujuk rayu sponsor ilegal, serta kasus pemalsuan dokumen kependudukan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Arvin Gumilang menambahkan partisipasi masyarakat menjadi benteng pertama mencegah perdagangan orang.
“Masyarakat menjadi benteng pertama mencegah perdagangan orang,” ujar dia
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengapresiasi langkah Imigrasi Atambua karena wilayah perbatasan selalu menjadi titik rawan kejahatan lintas negara.
Sosialisasi ini menegaskan pesan utama agar masyarakat tidak mudah terpedaya dengan janji manis sponsor ilegal, mengenali risiko, dan memastikan jalur resmi sebagai satu-satunya pilihan.

