
BNNP NTT perkuat kapasitas 50 relawan anti narkoba di Fatululi

Kupang, NTT (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat kapasitas 50 relawan antinarkoba di Kelurahan Fatululi Kota Kupang, melalui asistensi guna mewujudkan ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata BNNP NTT memperkuat partisipasi masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di desa dan kelurahan,” kata Plt. Kepala BNNP NTT Dominikus Tupen Sabon di Kupang, Jumat.
Dominikus mengatakan penguatan relawan antinarkoba ini sejalan dengan visi Astacita Indonesia Emas 2045 serta program nasional Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)
Ia menjelaskan Kelurahan Fatululi ditetapkan sebagai salah satu Kelurahan Bersinar tahun 2025, berdasarkan hasil pemetaan kerawanan BNNP NTT pada 2024 yang menempatkan wilayah tersebut sebagai salah satu dari empat daerah rawan narkoba prioritas di NTT.
“Desa dan kelurahan saat ini menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan, pusat ekonomi, hingga wilayah perbatasan,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, diperlukan serangkaian intervensi program Desa/Kelurahan Bersinar melalui kegiatan asistensi yang bertujuan untuk membentuk kelompok Relawan Anti Narkoba di Kelurahan Fatululi yang mampu melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) berbasis sumber daya pembangunan desa.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi, integritas, dan kapasitas relawan agar mampu bekerja secara profesional serta untuk memiliki pengetahuan yang baik mengenai narkotika dan dampaknya.
Sebanyak 50 peserta terdiri dari perangkat kecamatan, perangkat kelurahan, kader PKK, kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda mengikuti kegiatan itu dengan antusias.
Para peserta mendapatkan berbagai materi yang membekali mereka untuk menjadi relawan yang tangguh dan siap berperan di lingkungannya masing-masing.
Setelah mendapatkan materi, peserta juga diajak menyusun rencana aksi yang akan diimplementasikan di masyarakat, seperti penyuluhan mandiri, kampanye anti narkoba, hingga pendampingan bagi kelompok rentan.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP NTT Lia Novika Ulya menegaskan bahwa relawan berperan sebagai agen perubahan sekaligus penghubung antara masyarakat dengan BNN, sehingga keberadaannya menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Dengan terbentuknya relawan anti narkoba, diharapkan kita semua dapat menjadi agen perubahan yang memiliki kesadaran dan kepedulian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” katanya.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
