Kupang, NTT (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur, memberikan layanan kesehatan berupa Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat, petugas, dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Antonius Jawa Gili, di Kupang, Jumat, mengatakan layanan tersebut sebagai wujud komitmen Lapas Kupang dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
"Kami berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan diri dan keluarga. Selain itu, kami juga ingin memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu," ujarnya.
Ia menjelaskan CKG tersebut digelar untuk menyongsong Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Ke-1 Tahun 2025
Kegiatan yang selaras dengan tema 2025 “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa" itu, diharapkan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan mempererat hubungan antara Lapas Kupang dengan masyarakat.
“Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan dasar secara cuma-cuma,” tambah Antonius.
Ia berharap kegiatan serupa dapat menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh Lapas Kupang setiap tahun.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.
Pelayanan CKG tersebut dilakukan oleh tim medis dari Klinik Pratama Cendana Lapas Kelas IIA Kupang. Adapun layanan kesehatan yang disediakan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, dan sejenisnya.
Salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut turut menyampaikan apresiasinya.
"Pemeriksaan kesehatan ini sangat membantu untuk mengetahui kondisi kesehatan saya. Terima kasih kepada Lapas Kupang yang telah peduli pada kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Selain pemeriksaan kesehatan gratis, Lapas Kupang juga menggelar pekan olahraga, donor darah, bakti sosial dalam rangka menyongsong peringatan Hari Bakti Kemenimipas 2025.

