Pleno PPK untuk Kota Kupang masih ditunda karena perayaan Paskah

id kpu kota kupang

Pleno PPK untuk Kota Kupang masih ditunda karena perayaan Paskah

Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

"Pleno ditingkat PPK baru digelar besok (Selasa, 23/4), karena orang masih merayakan Hari Raya Paskah. Hari ini juga masih Paskah kedua," kata Ketua KPU Kota Kupang Deky Ballo.
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur masih menunda rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), karena unsur PPK masih merayakan Hari Raya Paskah kedua pada Senin (22/4).

"Pleno ditingkat PPK baru digelar besok (Selasa, 23/4), karena orang masih merayakan Hari Raya Paskah. Hari ini juga masih Paskah kedua," kata Ketua KPU Kota Kupang Deky Ballo kepada Antara di Kupang, Senin, terkait pleno PPK.

Dia mengatakan, sudah ada kesepakatan bersama bahwa pleno PPK baru akan digelar secara serentak di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu pada Selasa (23/4).

Saat ini, kata dia, semua kotak suara dari TPS-TPS sudah diamankan di kantor-kantor camat dan dijaga aparat keamanan, sambil menunggu waktu pelaksanaan pleno tiba.

Juru bicara KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yosafat Koli secara terpisah mengatakan, sesuai jadwal rapat pleno tingkat PPK dimulai pada 18 April hingga 5 Mei 2019. Namun, ada sebagian daerah yang baru mulai menggelar pleno rekapitulasi tingkat kecamatan pada Senin (22/4), karena Hari Raya Paskah.

Menurut dia, jadwal pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat PPK, tergantung kesepakatan bersama di kabupaten/kota.

"Kalau ada penundaan, tergantung kesepakatan di daerah, tetapi yang paling penting adalah paling lambat 6 Mei, semua daerah sudah harus menggelar pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota," tuturnya.

Baca juga: Pleno rekapitulasi tingkat PPK dimulai 18 April-4 Mei
Baca juga: Anggota PPK Diharapkan Bekerja Profesional