
BNN NTT dorong pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan narkoba

Kupang, NTT (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan peredaran narkoba seperti di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.
“Berdasarkan hasil survei pengukuran IKRN yang dilakukan BNN Provinsi NTT pada 2026, Kelurahan TDM ditetapkan sebagai salah satu kawasan berpotensi rawan peredaran narkoba yang perlu mendapat intervensi khusus,” kata Pelaksana Harian Kepala BNNP NTT Dominikus Tupen Sabon di Kupang, Kamis.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN), Kelurahan TDM di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, masih termasuk dalam kategori kawasan yang berpotensi rawan narkoba dengan tingkat kerawanan yang memerlukan perhatian serius.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa diperlukan langkah intervensi yang terarah dan berkelanjutan agar tingkat kerawanan di wilayah tersebut dapat ditekan secara bertahap,” ujarnya.
Ia mengatakan beberapa aspek yang menjadikan Kelurahan TDM sebagai kawasan berpotensi rawan narkoba antara lain, aspek lingkungan fisik dan sosial, aspek jumlah penyalahguna yang berkaitan erat dengan aspek peredaran gelap narkoba, serta aspek kelembagaan dan hukum.
Aspek lingkungan fisik dan sosial Kelurahan TDM yang berada di kawasan perkotaan padat penduduk, dengan mobilitas dan aktivitas ekonomi yang tinggi menjadi salah satu latar belakang penentuan wilayah tersebut sebagai kawasan berpotensi rawan narkoba.
Tercatat pada Februari 2006 terdapat lebih dari 200 fasilitas perekonomian yang terletak di Kelurahan TDM.
“Padatnya aktivitas di berbagai sektor memicu peningkatan mobilitas orang dan barang yang berpotensi dijadikan modus peredaran gelap narkotika di kawasan perkotaan padat aktivitas,” kata dia.
Menanggapi situasi tersebut, BNNP NTT menetapkan Kelurahan TDM sebagai lokus intervensi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Program Pemberdayaan Alternatif.
Dominikus berharap program tersebut tidak hanya meningkatkan keterampilan dan kemandirian masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap BNN serta mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung gerakan P4GN.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP NTT Lia Novika Ulya mengatakan BNNP NTT akan bersinergi lintas sektor, salah satunya melalui pemberian pelatihan life skill bagi korban penyalahgunaan maupun masyarakat di wilayah yang berpotensi rawan peredaran gelap narkoba.
Pada kesempatan itu, peserta juga menyepakati beberapa hal penting sebagai rancangan awal pelaksanaan program pemberdayaan alternatif di Kelurahan TDM, antara lain pembentukan tim relawan anti-narkoba untuk mengedukasi dan menjangkau para penyalahguna.
“BNNP NTT berharap kolaborasi serta rencana pelaksanaan program pemberdayaan alternatif sebagai bagian dari upaya P4GN tersebut dapat berjalan optimal guna mewujudkan Kelurahan TDM Bersih dari Narkoba (Bersinar),” katanya.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
