Logo Header Antaranews Kupang

Gekraf NTT mengajak pengusaha UMKM segera daftarkan merek dagang

Rabu, 4 Maret 2026 13:08 WIB
Image Print
Ketua Gekraf NTT sekaligus Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis saat memberikan penjelasan kepada sejumlah pelaku UMKM di Kota Kupang, NTT. ANTARA/Kornelis Kaha
"Untuk melindungi karya, merek dan inovasi produk dari klaim pihak lain, pendaftaran HAKI khususnya merek sangat diperlukan

Kupang, NTT (ANTARA) - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf) Nusa Tenggara Timur mengajak pelaku UMKM di Kota Kupang segera mengurus pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) khususnya untuk merek agar memiliki kekuatan hukum.

Ketua Gekraf NTT sekaligus Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis, kepada wartawan di Kupang, NTT, Selasa (3/3), mengatakan jika sudah terdaftar, maka sudah pasti mereknya akan terlindungi.

"Untuk melindungi karya, merek dan inovasi produk dari klaim pihak lain, pendaftaran HAKI khususnya merek sangat diperlukan," katanya.

Serena mengatakan perlindungan merek akan meningkatkan daya saing, kredibilitas serta nilai ekonomis bagi usaha.

Dia menegaskan pendaftaran HAKI memberikan kepastian hukum, dan mencegah sengketa, dan menjadikan produk lebih bernilai dimata konsumen dan investor.

Karena itu, Gekraf NTT menggelar kegiatan NTT NEXTPrenuer 2026 Volume 1 yang diikuti lebih dari 60 pengusaha UMKM yang didominasi oleh sejumlah mama-mama.

"Sejak pendaftaran awal target kita hanya 50 pengusaha UMKM saja, tetapi ternyata yang hadir hari ini lebih dari 60 pengusaha UMKM, yakni mencapai 67 orang," ujar dia.

Namun dari sejumlah pengusaha UMKM itu, baru sekitar enam pengusaha UMKM yang sudah mendaftar mereknya dan memiliki sertifikat resmi merek dari Kemenkum.

Serena mengatakan kegiatan yang digelar oleh Gekraf NTT dengan melibatkan pembicara dari Kemenkum tersebut bertujuan untuk memperkenalkan HAKI kepada pengusaha UMKM yang belum mengetahui hal tersebut.

Sekretaris Gekraf NTT Andi Zulkifli mengatakan kegiatan NTT NEXTPrenuer 2026 Volume 1 tersebut juga dilaksanakan dengan tujuan agar para pengusaha UMKM di Kota Kupang usaha yang ditekuni bisa dilindungi oleh hukum.

"Kita juga ini agar mereka (UMKM) lebih sadar dengan skill dan pengetahuan yang dimiliki untuk mengembangkan usahanya. Karena percuma kalau kita dorong mereka untuk bertumbuh tapi tidak proteksi mereka sejak dini," ujar dia.

Gekraf ingin agar setiap pengusaha atau bahkan calon pengusaha sudah paham terkait perlindungan merek.

Ke depannya akan ada lagi NTT NEXTPrenuer Volume 2 dan dia berharap juga skalanya bisa lebih luas atau lebih besar.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026