Jenazah pekerja migran asal NTT tiba di Kupang
Jenazah Benediktus Manek, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (16/5) pukul 12.45 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 438.
Kupang (ANTARA) - Jenazah Benediktus Manek, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (16/5) pukul 12.45 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 438.
"Ini merupakan jenazah PMI ke-44 selama periode Januari hingga pertengahan Mei 2019," kata Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia Gabriel Goa di Kupang, Kamis (16/5).
Pria asal Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka kelahiran 23 Oktober 1976 ini langsung di jemput keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya.
Gabriel Goa sendiri belum mengetahui apakah Benediktus Manek merupakan PMI asal NTT yang bekerja ke luar negeri secara legal atau ilegal, tetapi Konsulat Jenderal RI Kuching turut membantu pemulangan jenazah ke Indonesia.
Mengenai penyebab kematian PMI itu, Gabriel Goa menyebutkan belum mendapat keterangan lebih lanjut mengenai penyebabnya.
Namun berdasarkan surat keterangan Konjen RI Kuching nomor: KCH/0047/K/SKK/0519, tertanggal 15 Mei 2019, disebutkan bahwa penyebab kematian Benediktus Manek tidak diketahui karena keluarga tidak bersedia jenazah diotopsi.
Korban meninggal dunia pada 8 Mei 2019. Jenazah dibawa ke Indonesia melalui jalan darat ke perbatasan pada 14 Mei 2019. Pada 15 Mei 2019 jenazah dibawah ke Pontianak, Kalimantan Barat dan langsung ke Jakarta.
Surat keterangan yang ditandatangani Lucky Mugraha itu hanya meminta instansi terkait untuk memberikan kemudahan bagi lancarnya pemulangan jenazah ke Indonesia.
"Ini merupakan jenazah PMI ke-44 selama periode Januari hingga pertengahan Mei 2019," kata Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia Gabriel Goa di Kupang, Kamis (16/5).
Pria asal Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka kelahiran 23 Oktober 1976 ini langsung di jemput keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya.
Gabriel Goa sendiri belum mengetahui apakah Benediktus Manek merupakan PMI asal NTT yang bekerja ke luar negeri secara legal atau ilegal, tetapi Konsulat Jenderal RI Kuching turut membantu pemulangan jenazah ke Indonesia.
Mengenai penyebab kematian PMI itu, Gabriel Goa menyebutkan belum mendapat keterangan lebih lanjut mengenai penyebabnya.
Namun berdasarkan surat keterangan Konjen RI Kuching nomor: KCH/0047/K/SKK/0519, tertanggal 15 Mei 2019, disebutkan bahwa penyebab kematian Benediktus Manek tidak diketahui karena keluarga tidak bersedia jenazah diotopsi.
Korban meninggal dunia pada 8 Mei 2019. Jenazah dibawa ke Indonesia melalui jalan darat ke perbatasan pada 14 Mei 2019. Pada 15 Mei 2019 jenazah dibawah ke Pontianak, Kalimantan Barat dan langsung ke Jakarta.
Surat keterangan yang ditandatangani Lucky Mugraha itu hanya meminta instansi terkait untuk memberikan kemudahan bagi lancarnya pemulangan jenazah ke Indonesia.