Logo Header Antaranews Kupang

Demokrat AS mempertimbangkan gugat Trump soal perang Iran

Rabu, 29 April 2026 14:40 WIB
Image Print
Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara kepada anggota pers sebelum keberangkatannya dari Gedung Putih menuju Corpus Christi, Texas pada 27 Februari 2026, di Washington D.C., Amerika Serikat. ANTARA/Celal Güneş/Anadolu/pri. (ANTARA/Celal Güneş/Anadolu/pri)

Moskow (ANTARA) - Partai Demokrat di Kongres AS mempertimbangkan untuk menggugat Presiden Donald Trump jika ia melanjutkan perang dengan Iran setelah 1 Mei tanpa persetujuan legislatif.

Menurut Time pada Selasa (28/4), batas 60 hari bagi Trump untuk memperoleh persetujuan Kongres atas operasi militer terhadap Iran akan jatuh pada 1 Mei.

Setelah tenggat tersebut, secara hukum ia harus mendapatkan persetujuan legislatif atau meminta tambahan 30 hari untuk menarik pasukan.

Demokrat belum mengambil keputusan akhir mengenai gugatan tersebut dan masih berupaya menempuh berbagai langkah legislatif.

Senator Adam Schiff berencana menggelar pemungutan suara ulang terkait resolusi pembatasan kewenangan presiden dalam perang pada akhir pekan ini.

Menyusul serangan AS dan Israel terhadap Iran, puluhan anggota Partai Demokrat mengkritik keras kebijakan pemerintahan Trump karena dinilai berisiko memicu eskalasi dan melanggar prosedur konstitusional.

Namun, Senat AS berulang kali menolak resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan presiden dalam operasi militer terhadap Iran.

Sumber: Sputnik/RIA Novost

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Demokrat AS pertimbangkan gugat Trump soal perang Iran



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026