
Pemprov NTT menerapkan wajib jam belajar 1,5 jam di rumah bagi anak

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan Gerakan Meja Belajar, yakni gerakan jam belajar 1,5 jam bagi anak saat berada di rumah melalui Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo saat mengelar konferensi pers di Kantor Gubernur NTT, Jumat, mengatakan Pergub itu diharapkan ada dukungan mulai dari tingkat desa hingga RT/RW serta orang tua.
"Jadi, mulai pukul 18.00 WITA hingga 19.30 WITA, anak-anak diwajibkan untuk belajar apa saja, baik yang sudah dipelajari di sekolah atau belajar hal baru," katanya.
Tentunya keterlibatan orang tua dalam memberikan pendampingan saat belajar selama 1,5 jam itu sangat diperlukan agar anak-anak juga merasa ditemani saat belajar.
Selama 1,5 jam tersebut orang tua dilarang memegang handphone atau gawai, kecuali dalam keadaan sangat genting atau penting sekali.
Pergub ini, menurut dia, memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk lebih fokus dengan belajar tanpa memegang gawai selama 1,5 jam.
Ambrosius mengatakan gerakan itu mengusung tagline Melki-Johni Ajak Belajar sebagai upaya membangun budaya belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak, sehingga keterlibatan orang tua menjadi kunci utama dalam penerapan jam belajar masyarakat.
Ia menjelaskan Gerakan Jam Belajar tidak hanya menitikberatkan pada peningkatan kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter anak melalui kedekatan dan interaksi bersama keluarga.
“Ketika anak mengalami kesulitan belajar, orang tua bisa mendampingi. Bahkan, orang tua yang bekerja sebagai petani juga bisa mengajarkan muatan lokal dan pengalaman hidup kepada anak-anak,” ujar dia.
Menurut Ambrosius, gerakan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi berbagai perilaku negatif di kalangan anak dan remaja akibat pergaulan yang tidak terkontrol.
Pergub ini, ujar dia, bagian dari upaya pemerintah Provinsi NTT dalam menyiapkan generasi muda NTT, untuk menjadi generasi emas di tahun 2045.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
