Logo Header Antaranews Kupang

Ada 20 Juta Investor, berapa banyak yang melek investasi?

Jumat, 29 Mei 2026 17:28 WIB
Image Print
Sinar Mas Land meluncurkan klaster komersial Wander Alley Walk, pusat bisnis dan investasi baru di kawasan Transit-Oriented Development (TOD)BSD City. Di tahap penjualan perdana ini, Wander Alley Walk ditawarkan dalam jumlah yang terbatas, hanya 64 unit dengan harga mulai dari Rp1,9 miliaran. ANTARA/HO-Sinar Mas Land

Jakarta (ANTARA) - Per akhir 2025, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 20,32 juta Single Investor Identification (SID), meningkat 37 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut merupakan akumulasi investor dari berbagai instrumen, mulai dari saham, reksa dana, surat utang, hingga Surat Berharga Negara (SBN).

Khusus untuk instrumen saham, tercatat 8,59 juta SID aktif. Sementara itu, di luar pasar modal konvensional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen aset kripto telah menembus 20,19 juta orang per Desember 2025. Meski berasal dari dua segmen yang berbeda, keduanya sama-sama menunjukkan semakin tingginya partisipasi masyarakat Indonesia dalam pasar keuangan.

Dari sisi usia, lebih dari 54 persen investor pasar modal berusia di bawah 30 tahun, sedangkan sekitar 25 persen lainnya berada pada rentang usia 31–40 tahun. Dengan kata lain, hampir delapan dari sepuluh investor merupakan generasi yang belum genap berusia 40 tahun. Pertumbuhan ini berjalan seiring dengan pesatnya perkembangan platform investasi berbasis aplikasi, maraknya konten edukasi keuangan di media sosial, serta euforia bull market kripto yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Secara agregat, tren tersebut tentu merupakan capaian yang menggembirakan. Namun, tingginya angka partisipasi saja belum cukup untuk menggambarkan kesehatan pasar secara menyeluruh.

Meski jumlah investor terus meningkat, total pemegang akun investasi di Indonesia baru mencapai sekitar 7 persen dari keseluruhan penduduk yang berjumlah 286,6 juta jiwa. . Tingkat penetrasi ini masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga. Namun, persoalan yang lebih mendasar sesungguhnya bukan terletak pada jumlah akun, melainkan pada kualitas pengetahuan yang melandasi perilaku masyarakat ketika mulai bertransaksi dan mengambil keputusan di pasar keuangan.


Literasi yang stagnan

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang dilakukan OJK bersama BPS menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di angka 75,02 persen. Kedua angka tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya dan sekilas tampak menjanjikan.

Namun, terdapat celah yang selama ini jarang mendapat perhatian. Indeks literasi keuangan pada dasarnya mengukur pemahaman umum masyarakat terhadap produk dan layanan sektor keuangan. Indikator ini belum tentu mencerminkan kemampuan untuk menganalisis pasar, membaca laporan keuangan, atau mengelola risiko investasi secara aktif.

OJK sendiri mengakui bahwa pemahaman masyarakat mengenai keuangan kerap kalah oleh perilaku serba instan, dorongan mencari keuntungan cepat, serta kemudahan akses yang ditawarkan era digital. Karena itu, meskipun indeks literasi terus meningkat, praktik investasi ilegal masih marak ditemukan. Dengan kata lain, jarak antara sekadar mengetahui dan benar-benar memahami dalam praktik nyata masih cukup lebar.

Fenomena serupa terlihat di pasar modal. Dari lebih dari 20 juta SID yang tercatat, hanya sekitar 900 ribu hingga 1 juta investor yang bertransaksi aktif setiap bulan. Sebagian besar cenderung pasif, membeli reksa dana lalu tidak melakukan aktivitas lanjutan, atau membuka rekening saham tanpa pernah mengeksekusi satu transaksi pun.

Pilihan menjadi investor pasif tentu bukan sesuatu yang keliru. Strategi tersebut justru banyak direkomendasikan dalam investasi jangka panjang. Namun, di sisi lain, kelompok yang aktif bertransaksi setiap hari, baik sebagai day trader maupun swing trader. sering kali menjadi segmen yang paling rentan mengalami kerugian.

Data dari berbagai broker domestik dan penelitian pasar secara konsisten menunjukkan bahwa sekitar 90 persen trader ritel pemula mengalami kerugian. Angka ini bukan fenomena khas Indonesia, melainkan pola yang juga ditemukan di berbagai negara karena dipengaruhi faktor psikologis yang relatif serupa. Meski demikian, konteks Indonesia layak mendapat perhatian khusus. Pertumbuhan jumlah investor baru berlangsung sangat cepat, sementara peningkatan kapasitas literasi investasi praktis belum berjalan dengan kecepatan yang sama.

Kerugian tersebut umumnya mengikuti pola yang berulang.

Pertama, tidak adanya strategi keluar (exit strategy) yang jelas. Banyak trader masuk pasar dengan antusias, tetapi tanpa menetapkan batas kerugian yang tegas. Akibatnya, mereka menanggung kerugian yang belum terealisasi dalam jumlah besar, bahkan sangat besar hingga enggan menutup posisi. Pada akhirnya, kerugian terus dibiarkan menumpuk dalam waktu yang lama.

Kedua, keputusan investasi lebih banyak didorong oleh emosi dan rumor dibandingkan analisis yang rasional.

Ketiga, banyak investor masuk pada puncak siklus pasar karena FOMO (fear of missing out) atau ketakutan kehilangan peluang keuntungan. Mereka membeli aset setelah harganya melonjak signifikan, lalu terpaksa menahan posisi yang merugi selama berbulan-bulan ketika tren berbalik arah.

Di segmen kripto, gambaran ini bahkan terlihat lebih kontras. OJK mencatat sekitar 72 persen konsumen Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia masih berada dalam posisi rugi hingga akhir 2025. Kondisi tersebut terjadi di tengah meningkatnya jumlah pengguna, tetapi justru diiringi penurunan nilai transaksi kripto nasional.

Salah satu penyebabnya adalah dominannya aktivitas investor domestik yang bertransaksi melalui bursa regional maupun global, bukan melalui platform lokal. Sepanjang 2025, nilai transaksi kripto tercatat sebesar Rp482,23 triliun, turun 25,9 persen dibandingkan Rp650,61 triliun pada 2024.

Penurunan volume transaksi di platform lokal, sementara jumlah konsumen terus bertambah, mengisyaratkan adanya persoalan yang lebih mendasar. Banyak pengguna berhasil masuk ke pasar, tetapi belum memahami secara memadai ekosistem yang mereka masuki atau merasa kebutuhan mereka tidak terakomodasi oleh platform dalam negeri. Sebagian kemudian beralih ke bursa luar negeri yang menawarkan leverage lebih tinggi dan produk derivatif yang lebih kompleks. Sekilas, fasilitas tersebut tampak membuka peluang keuntungan yang lebih besar. Namun pada saat yang sama, tingkat risiko yang dihadapi juga meningkat secara proporsional, sehingga peluang mengalami kerugian menjadi jauh lebih besar.

Masalah struktural

Di pasar saham domestik, proporsi investor ritel yang benar-benar menguasai analisis fundamental diperkirakan masih sangat terbatas, bahkan kurang dari 15 persen dari total basis investor. Sebaliknya, analisis teknikal jauh lebih populer karena tampilannya lebih visual dan relatif mudah dipahami. Namun, popularitas tersebut tidak selalu diiringi kedalaman pemahaman. Banyak investor hanya mengenali indikator seperti moving average atau Relative Strength Index (RSI) secara permukaan, tanpa dibekali konsep manajemen risiko yang memadai. Kondisi ini justru berbahaya karena dapat menumbuhkan rasa percaya diri yang tidak sebanding dengan kemampuan yang dimiliki.

Lebih dari separuh investor baru masuk pasar berdasarkan dorongan eksternal. Rekomendasi di grup WhatsApp, konten singkat di TikTok, atau tren yang sedang ramai diperbincangkan di X sering kali menjadi dasar pengambilan keputusan. Analisis mandiri nyaris tidak dilakukan, sementara pemahaman mengenai valuasi, kondisi fundamental emiten, maupun siklus pasar masih minim. Ketika harga berbalik arah, kelompok inilah yang biasanya paling cepat panik dan paling lambat mengambil keputusan secara rasional.

Persoalan ini bukan terletak pada niat. Sebagian besar investor muda memiliki keinginan yang tulus untuk mengembangkan aset dan memperbaiki kondisi keuangan mereka. Masalah utamanya berada pada urutan proses yang terbalik. Mereka masuk ke pasar terlebih dahulu, sementara fondasi pengetahuan dibangun belakangan, atau bahkan tidak pernah dibangun secara memadai.

Kemudahan akses yang ditawarkan berbagai platform investasi memang berhasil memperluas inklusi keuangan. Namun, tanpa peningkatan kualitas literasi yang berjalan seiring, inklusi berpotensi berubah menjadi jalur cepat menuju kerugian. Semakin mudah masyarakat mengakses produk investasi, semakin besar pula kebutuhan akan pemahaman yang memadai mengenai risiko yang menyertainya.

Regulator sebenarnya telah menyadari tantangan tersebut. OJK secara konsisten mendorong berbagai program edukasi melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, sekaligus memperkuat kerangka perlindungan konsumen. Di sektor aset digital, misalnya, sejumlah Peraturan OJK (POJK) baru diterbitkan sepanjang 2025 untuk memperkuat tata kelola industri dan meningkatkan perlindungan bagi investor.

Namun, regulasi dan kampanye literasi yang berjalan dari atas ke bawah tidak akan cukup selama insentif yang bekerja di lapangan justru bergerak ke arah sebaliknya. Platform trading terus berlomba menarik pengguna baru, sementara sebagian konten kreator keuangan yang paling berpengaruh terhadap investor pemula memperoleh keuntungan dari tingginya aktivitas transaksi. Akibatnya, yang sering dipasarkan bukan pemahaman yang mendalam, melainkan dorongan psikologis yang memicu FOMO.

Pada saat yang sama, periode pasar bullish seperti yang terjadi di IHSG pada pertengahan 2025 hingga awal 2026 turut menciptakan ilusi bahwa siapa pun dapat memperoleh keuntungan dengan mudah tanpa perlu memahami instrumen yang diperdagangkan. Ketika hampir semua aset bergerak naik, keberuntungan kerap disalahartikan sebagai kemampuan.

Padahal, investor ritel yang ingin bertahan dalam jangka panjang, bukan sekadar ikut berpartisipasi, perlu menempatkan pemahaman di depan modal. Dalam investasi saham, misalnya, pemahaman dasar mengenai laporan keuangan, kinerja perusahaan, dan valuasi merupakan bekal yang sulit ditawar.

Di pasar kripto, investor setidaknya perlu memahami perbedaan antara investasi jangka panjang dan spekulasi berbasis leverage yang berisiko tinggi. Terlepas dari instrumennya, keduanya memiliki prinsip yang sama: manajemen risiko yang jelas, tertulis, dan disiplin dijalankan, bukan sekadar membeli ketika harga naik dan menjual saat kepanikan datang.

Karena itu, pertumbuhan jumlah investor tidak selalu identik dengan peningkatan kualitas partisipasi di pasar keuangan. Jika basis investor mampu tumbuh 37 persen dalam setahun, sementara kapasitas analitis para pelakunya tidak berkembang dengan kecepatan yang sama, maka angka 20 juta SID lebih banyak mencerminkan keberhasilan akuisisi pengguna oleh industri keuangan dibandingkan keberhasilan transformasi literasi dan kemandirian finansial masyarakat.

Dengan demikian, tantangan terbesar Indonesia bukan lagi mengajak masyarakat masuk ke pasar keuangan, melainkan memastikan mereka memahami apa yang sedang mereka masuki. Sebab, pasar tidak membedakan antara investor yang berpengetahuan dan yang hanya ikut arus.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ada 20 Juta Investor, tapi seberapa banyak yang melek investasi?



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026