Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kupang Pieter CH Sabaneno mengatakan, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk pembangunan fasilitas umum di kawasan wisata Pantai Liman, Kecamatan Semau Selatan di wilayah Kabupaten Kupang.
"Pembangunan kawasan wisata Pantai Liman sedang dilakukan. Berbagai fasilitas umum dibangun dalam kawasan wisata itu untuk kepentingan wisatawan," kata Sabaneno kepada ANTARA di Kupang, Jumat (5/7).
Pantai Liman merupakan salah satu lokasi wisata unggulan Kabupaten Kupang yang menjadi target daerah itu dalam penataan sektor pariwisata. Pembangunan fasilitas umum dalam lokasi wisata Pantai Liman merupakan dana bantuan pemerintah Provinsi NTT yang dialokasikan melalui APBD I NTT tahun 2019.
Dana itu diperuntukan bagi pembangunan tempat peristirahatan bagi wisatawan, infrastruktur jalan, taman wisata serta fasilitas MKC. Pembangunan fasilitas kawasan wisata Pantai Liman dengan sistem swakelola yang dilakukan masyarakat di sekitar lokasi wisata itu.
"Proses pembangunan fasilitasnya sudah mulai dilakukan. Pemerintah NTT yang melakukan pengawasan karena dana Rp2,8 miliar itu dialokasikan melalui Dinas Pariwisata Provinsi NTT," ujar Sabaneno.
Pemerintah Kabupaten Kupang mengapresiasi terhadap upaya pemerintan NTT yang ikut membantu memajukan sektor pariwisata di daerah itu dengan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur wisata di Pantai Liman.
Menurut dia, pembangunan fasilitas umum di lokasi wisata Pantai Lima sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan arus kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara ke wilayah Kabupaten Kupang, terutama di Pulau Semau.
Baca juga: Pantai Liman di Pulau Semau mulai ditata
Baca juga: Wisata pantai Liman butuh dana Rp2 miliar