Kembali ke GBHN, program pembangunan menjadi seragam

id amandemen gbhn ahmad atang

Kembali ke GBHN, program pembangunan menjadi seragam

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

"Bagi saya, kembali ke GBHN berarti mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara, yang salah satu fungsinya adalah menyusun haluan negara," kata Ahmad Atang.
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang mengatakan jika Indonesia kembali ke Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), sama halnya dengan mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

"Bagi saya, kembali ke GBHN berarti mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara, yang salah satu fungsinya adalah menyusun haluan negara," kata Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Kamis (22/8).

Menurut dia, kembali ke GBHN berarti mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara, sehingga amendemen UUD mesti dilakukan untuk memberi kewenangan yang luas kepada MPR.

Sebagai konsekuensinya, kata dia, pedoman pembangunan menjadi seragam dari pusat hingga ke daerah. "Gubernur, bupati dan wali kota tidak lagi menjalankan roda pembangunan daerah atas dasar visi dan misinya, akan tetapi harus menjabarkan program sesuai dengan GBHN," ujarnya.

Oleh karena itu, setiap pergantian kepemimpinan pada level nasional dan lokal, tidak serta merta menggantikan program dari pemerintah sebelumnya. Jika demikian halnya maka bisa jadi pemilihan kepala negara dan kepala daerah kembali ke parlemen, kata Ahmad Atang.

Baca juga: Akademisi: Tidak Tepat Hidupkan Kembali Wewenang MPR
Baca juga: Rakyat tak dukung jika presiden dipilih MPR