Tenaga kerja non ASN masuk BPJS-TK secara mandiri

id sumba timur

Tenaga kerja non ASN masuk BPJS-TK secara mandiri

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Sumba Timur, Umbu Hapu Mbenju (kanan) ketika mengikuti kegiatan sosialisasi penghargaan paritrana 2019 dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselengarakan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT di Kupang, Kamis (29/8/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Dinas Nakertrans Sumba Timur mendorong pekerja non ASN setempat untuk masuk program BPJS-TK secara mandiri..
Kupang (ANTARA) - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Nakertrans) Kabupaten Sumba mendorong pekerja non ASN setempat mengikuti program BPJS-TK secara mandiri karena kemampuan keuangan daerah masih terbatas.

"Kami sedang gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai non ASN di Sumba Timur untuk mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara mandiri, karena kemampuan keuangan daerah masih terbatas," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Sumba Timur, Umbu Hapu Mbenju dalam kegiatan sosialisasi penghargaan paritrana 2019 dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselengarakan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT di Kupang, Kamis (29/8).

Menurut dia, pemerintah Kabupaten Sumba Timur semula mengalokasikan anggaran dari APBD untuk pembayaran iuran BPJS-TK bagi pegawai nonASN setempat tahun 2018 namun karena terjadi defisit anggaran pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Sumba itu belum mengalokasikan anggaran guna membayar iuran BPJS-TK bagi pegawai nonASN.

Selain itu juga kata dia, dana APBD  Sumba Timur dimanfaatkan untuk pembayaran gaji tenaga honor komite yang sebelumnya hanya Rp300.000/bulan menjadi Pegawai tidak tetap (PTT) berjumlah 443 orang serta untuk untuk gaji tenaga P3K.

"Angaran daerah sangat terbatas sehingga kami terpaksa mengambil keputusan melakukan sosialiasi kepada seluruh tenaga kerja nonASN dan aparat desa agar berinisiatif mengikuti program BPJS-TK secara mandiri, karena keuangan daerah belum memadai untuk membayar iuran BPJS-TK bagi pegawai non ASN," kata Umbu Hapu Mbenju.

Baca juga: Pergub perlindungan anak mendapat apresiasi dari BPJS-TK

Ia mengatakan sosialiasi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi telah menjangkau empat kecamatan dari 22 kecamatan di daerah itu.

"Kurang lebih sudah 1000 tenaga kerja nonASN di Sumba Timur yang telah mengikuti sosialiasi untuk mengikuti program BPJS-TK secara mandiri," tegasnya.

Ia mengatakan apabila anggaran pemerintah Sumba Timur sudah memadai maka iuran BPJS-TK bagi tenaga kerja non ASN akan dibiayai APBD II Sumba Timur.