Kupang (ANTARA) - Kapolres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, AKBP Michael Irwan Thamsil mengatakan aparat kepolisian terus memperketat penjagaan di pelabuhan Waekelo, Kabupaten Sumba Barat Daya guna mengantisipasi adanya penyelundupan ternak hasil curian ke luar daerah itu.
"Kami memiliki pos pengamanan di dermaga Waekelo Kabupaten Sumba Barat yang terus melakukan pengawasan dalam mengatasi kasus pengiriman hewan hasil curian ke luar daerah," kata AKBP Michael Irwan Thamsil kepada ANTARA di Kupang, Minggu (8/9/2019).
Kapolres mengatakan, aparat kepolisian yang bertugas di kawasan pelabuhan terbesar di bagian barat pulau Sumba itu secara ketat mengecek identitas semua ternak seperti kuda dan sapi yang hendak dikirim ke luar daerah seperti Bima dan Pulau Jawa.
"Ternak di Pulau Sumba memiliki KTP ternak sehingga ternak yang memiliki identitas yang terdaftar saja dikirim keluar daerah," tegasnya.
Baca juga: Benarkah kasus pencurian ternak di Sumba berkurang?
Baca juga: Kapal pengangkut ternak dari NTT segera dievaluasi Kemenhub
Ia mengatakan, apabila ada ternak yang tidak memiliki KTP maka dipastikan akan ditahan aparat Kepolisian di Pos Polisi Waekelo yang secara intensif melakukan penjagaan selama 1X24 jam.
Ia mengatakan, pelabuhan Waekelo merupakan pelabuhan laut yang dijadikan sebagai tempat pengiriman ternak dari wilayah Kabupaten Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.
"Sejak kami memperketat penjagaan di pintu-pintu pengiriman ternak keluar daerah khususnya di pelabuhan Waekelo ternyata membawa dampak positif pada penurunan kasus pencurian ternak di daerah ini," tegas AKBP Michael Irwan Thamsil.
Apalagi, menurut dia, sejumlah pelaku utama di balik terjadinya beberapa kasus pencurian ternak di Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya berhasil dibekuk aparat Kepolisian.
"Kasus pencurian ternak hingga Agustus 2019 di tiga daerah itu sudah berkurang karena kita terus gencar melakukan upaya penindakan terhadap para pelaku dan sosialiasi kepada peternak tentang upaya menjaga ternak dari aksi pencurian," tegas AKBP Michael Irwan Thamsil.
Baca juga: Pemkab Kupang tolak kuota pengiriman ternak ke Jawa
Baca juga: NTT berencana bangun pabrik pakan ternak
Hanya ternak ber-KTP yang diantarpulau
Apabila ada ternak yang tidak memiliki KTP maka dipastikan akan ditahan aparat kepolisian di Pos Polisi Waekelo yang secara intensif melakukan penjagaan selama 1X24 jam.