NPHD untuk Timor Tengah Utara segera ditandatangani

id kpu ttu pilkada 2020

NPHD untuk Timor Tengah Utara segera ditandatangani

Ketua KPU Timor Tengah Utara Paulinus Veka (kanan). (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan

KPU dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara telah menyepakati anggaran untuk membiayai pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp29 miliar.
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara telah menyepakati anggaran untuk membiayai pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp29 miliar, dan akan segera mendatangani nota perjaniian hibah daerah (NPHD).

"Anggaran sudah disepakati dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada tanggal 28 September 2019," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TTU Paulinus Veka kepada ANTARA, Sabtu (21/9).

Ia mengemukakan hal itu terkait dengan perkembangan pembahasan anggaran Pilkada 2020 antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Soal anggaran untuk Pilkada 2020 sudah kami sepakati bersama pemerintah dan DPRD. Saat ini sedang dalam proses persiapan penandatanganan NPHD yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 28 September nanti," katanya.

Baca juga: 1 Oktober batas akhir penandatanganan NPHD

Penandatanganan NPHD, menurut dia, bisa dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, mengingat batas waktu yang ditetapkan KPU RI untuk menandatangani NPHD pada tanggal 1 Oktober 2019.

Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) merupakan salah satu dari sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan menggelar pilkada serentak tahap dua pada tahun 2020.

Di NTT ada sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada pada tahun 2020, yakni Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai Barat, Manggarai, Sabu Raijua, dan Kabupaten Ngada.

Dari sembilan kabupaten ini, baru Kabupaten Sabu Raijua yang sudah menandatangani NPHD pada tanggal 16 September 2019, bahkan merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang menandatangani NPHD.

Baca juga: NPHD Harus Segera Dituntaskan
Baca juga: NPHD Tak Menunda Pilkada