Secara politik, ekonomi, dan administrasi, pemekaran Papua memang perlu

id mahfud ms

Secara politik, ekonomi, dan administrasi, pemekaran Papua memang perlu

Menko Polhukam Mahfud MD (Zuhdiar Laeis)

Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemekaran Provinsi Papua sangat diperlukan secara politik, ekonomi, dan administratif.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pemekaran Provinsi Papua sangat diperlukan secara politik, ekonomi, dan administratif.

"Secara umum ada moratorium (pemekaran), tetapi untuk Papua, baik secara politis, ekonomis, dan administratif memang diperlukan pemekaran," katanya, usai memimpin rapat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10).

Mahfud sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk perencanaan pemekaran Papua itu, termasuk pengkajian secara prosedural agar tidak menimbulkan kecemburuan daerah-daerah lain.

Yang jelas, kata dia, pemekaran provinsi di Papua akan tetap dilakukan tetapi akan disiapkan langkah-langkah sesuai prosedur, sejalan dengan adanya moratorium.

"Tentu dicari jalan proseduralnya agar tidak menimbulkan kecemburuan, dan sebagainya. Kalau Papua, nampaknya alternatifnya dimekarkan," katanya.

Baca juga: Ryamizard tegaskan Papua bagian integral dari NKRI
Baca juga: Gubernur Papua ancam hentikan beasiswa mahasiswa eksodus


Rencana pemekaran provinsi di Papua, kata dia, juga akan dibahas dalam berbagai rapat koordinasi mendatang, dengan tugas sentral dari Kemendagri.

"Ya, kan itu penjurunya Mendagri, Mendagri merencanakan itu. Tentunya kita ndak boleh mengintervensi, kita kan hanya mengoordinasikan," katanya.

Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan pentingnya pemekaran provinsi di Papua agar pengelolaan pembangunan bisa dilakukan secara lebih efektif.

"Sekarang Kementerian Dalam Negeri sedang bicara soal Papua, dalam pengertian bagaimana membangun kondusivitas politik di Papua," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).

Pemekaran provinsi di Papua, kata dia, juga menjadi pembahasan sehingga nantinya akan ada lebih dari dua provinsi, selain Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ia menjelaskan provinsi baru akan dibentuk di Papua, tetapi pastinya memerlukan analisis secara mendalam, mulai pemetaan geografinya, kantong-kantong penduduk, dan sebagainya.

"Mungkin ditambah dua (provinsi) gitu ya, tapi nanti lah, kan harus dianalisis dulu. Akan ada Papua Selatan dan lain lain, agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif," katanya.

Baca juga: Papua Terkini - Elemen masyarakat diimbau pertahankan perdamaian di Tanah Papua
Baca juga: Ini yang dilakukan masyarakat Papua untuk menjaga keamanan