Kupang (Antara NTT) - Sebanyak 1.450 warga lanjut usia (lansia) di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2017 ini mendapat bantuan sosial berupa uang tunai dari pemerintah pusat.
"Pada tahun ini pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,9 miliar untuk membantu lansia ," kata Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Timur Wilhelmus Foni, di Kupang, Kamis, (30/3).
Bantuan juga diberikan untuk warga lansia yang menghuni panti swasta, namun, jumlahnya tergantung proposal yang mereka ajukan,
Bantuan yang diberikan untuk lansia dalam bentuk transfer tunai (cash transfer) dengan sistem "by name by adress" dan bisa diambil di Kantor Pos.
Wilhelmus mengatakan bahwa alokasi bantuan untuk lansia masih terbatas karena tergantung dari kondisi anggaran yang ada, walaupun dimeyakini banyak warga lansia di provinsi kepulauan itu harus mendapatkan bantuan.
"Saya yakin banyak keluarga lansia di luar panti yang juga dapat rastra per bulan sekitar 15 kilogram beras," katanya.