Permintaan Mendag Sulit Diaplikasikan

id harga

Permintaan Mendag Sulit Diaplikasikan

Ekonom Dr James Adam MBA

Permintaan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita agar toko ritel menjual murah tiga bahan pangan pada 10 April 2017 sulit diaplikasikan karena terbentur harga berdasarkan mekanisme pasar.
Kupang (Antara NTT) - Pengamat ekonomi Dr James Adam, MBA mengatakan permintaan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita agar toko ritel menjual murah tiga bahan pangan pada 10 April 2017 sulit diaplikasikan karena terbentur harga berdasarkan mekanisme pasar.

"Berdasarkan mekanisme pasar, maka permintaan Mendag agar toko ritel menjual murah tiga bahan pangan seperti gula, minyak goreng serta daging sapi mulai hari ini, sulit dilaksanakan para pedagang," katanya di Kupang, Senin.

Anggota IFAD (International Fund for Agricultural Development) untuk program pemberdayaan masyarakat pesisir NTT, mengatakan hal itu terkait kewajiban toko ritel modern dan distributor menjual murah tiga bahan pangan tersebut pada tanggal 10 April 2017.

Hal itu dimaksud untuk meredam dan mengendalikan inflasidari volatile food atau kelompok bahan pangan kerap mengalami fluktuasi harga menjelang hari raya besar keagamaan terutama Idul Fitri 1438 Hijriah.

Apalagi, kata James, ada klausul atau syarat bahwa apabila pengusaha tidak mengikuti tidak ada sanksi kecuali ancaman bahwa jika mereka patut diduga melakukan kartel dan akan diperiksa.

Saat ini, harga gula pasir Kristal dipasaran tradisional dalam Kota Kupang dan sekitarnya dijual para pedagang dengan harga Rp16.000-Rp18.000/kilogram, minyak goreng Bimoli Rp18.000/liter dan harga daging sapi perkilogram Rp90.000.

Sementara yang diminta Mendag kepada ritel modern sebagai distributor wajib menjual dengan harga yang disepakati seperti untuk gula, harga jualnya ditetapkan tak boleh lebih dari Rp12.500 per kilogram.

Kemudian, minyak goreng wajib dijual seharga Rp11.000/liter, lebih tinggi sedikit ketimbang harga di pasar tradisional sebesar Rp10.500 per liter.

Harga berdasarkan mekanisme pasar sangat berbeda, bahkan range harga mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000, sehingga jika harus berlangsung hingga beberapa hari, maka pedagang pasti rugi.

Menurut mantan Dosen Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang itu, permintaan Mendag itu dapat dilaksanakan hanya oleh Dinas Perdagangan dan Bulog dengan membeli tiga barang pokok itu lalu menjualnya dengan harga yang disepakati.

Misalnya, harga gula yang saat ini dijual pihak Bulog Kupang dalam bentuk kemasan berkisar antara Rp12.000 hingga Rp13.000/kemasan, sehingga bisa saja dilakukan untuk dua bahan pokok lainnya seperti minyak goreng Bimoli berbagai merek dan harga daging sapi.

"Teknisnya pemerintah daerah lebih mengetahui mekanisme dan strateginya yaitu mengeluarkan sejumlah uang lalu membeli tiga bahan kebutuhan pokok itu lalu dijual kembali untuk mengendalikan harga jelang Idul Fitri," katanya.