Terminal bayangan di Kota Kupang dilindungi preman

id terminal bayangan

Terminal bayangan di Kota Kupang dilindungi preman

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton. (ANTARA FOTO/HO-Ombudsman RI Perwakilan NTT)

“Praktik terminal bayangan ini seperti leluasa terjadi karena ada oknum preman yang melindungi di sana, ada setoran-setoran dari mobil-mobil yang mangkal di sana,” kata Darius Beda Daton..

Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengatakan terminal bayangan yang marak terjadi di Kota Kupang, terutama di wilayah Oesapa di Jalan Timor Raya, karena dilindungi oleh oknum preman setempat.

“Praktik terminal bayangan ini seperti leluasa terjadi karena ada oknum preman yang melindungi di sana, ada setoran-setoran dari mobil-mobil yang mangkal di sana,” kata Darius Beda Daton dalam percakapannya dengan Antara di Kupang, Rabu (15/1), terkait maraknya terminal bayangan di Kota Kupang.

Menurut dia, praktik terminal bayangan ini perlu ditindak tegas karena negara tidak boleh kalah dari aksi premanisme.

Dia mengatakan pemerintah daerah sudah berupaya melakukan pendekatan dengan oknum preman, namun belum diketahui hasilnya. “Prinsipnya praktik ini harus dihentikan. Masa negara kalah dengan orang-orang seperti itu,” katanya.

Menurut dia, praktik terminal bayangan ini yang menyebabkan kondisi Terminal Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) seperti Terminal Oebobo Kota Kupang yang selalu tampak sepi atau tidak ramai layaknya sebuah terminal.

Dari keterangan petugas terminal, lanjut dia, setiap hari hanya 20-50 bus yang masuk, sedang ratusan bus dan mobil travel memilih untuk mangkal di terminal bayangan.

Darius Beda Daton mengatakan kondisi ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk melakukan penertiban karena praktik ini meresahkan pelayanan publik, mengingat mobil-mobil yang beroperasi tidak dilengkapi dengan aspek keselamatan yang memadai

Selain itu, lanjut dia, praktik ini juga tentu merugikan pemerintah daerah karena semestinya ada pendapatan yang masuk dari urusan izin dan retribusi.

Dia menambahkan saat ini pihak Dinas Perhubungan NTT bersama Dishub Kota Kupang telah menggelar operasi penertiban terminal bayangan sejak Senin (13/1) hingga satu bulan ke depan.

“Kami berharap ada petugas yang siaga setiap hari dengan adanya pos jaga di sana, tapi nanti kita lihat seperti apa kondisinya ke depan setelah penertiban yang sedang dilakukan saat ini,” katanya.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Dishub Kota Kupang menertibkan sebuah mobil dengan nomor polisi EA-1536-TZ saat operasi penertiban terminal bayangan di Jalan Timor Raya, Kota Kupang. (ANTARA FOTO/HO-Dishub NTT)

Masih telusuri
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka mengatakan pihaknya masih menelusuri penyebab maraknya praktik terminal bayangan di Kota Kupang saat ini.

"Penyebab maraknya praktik terminal bayangan di Kota Kupang masih kami telusuri untuk mencari tahu alasan utama sopir-sopir angkutan tidak mau masuk Terminal Oebobo," katanya kepada Antara.

Sedikitnya 300-400 unit mobil angkutan bus maupun travel setiap hari mangkal di terminal bayangan di Jalan Timor Raya, Oesapa, Kota Kupang.

Isyak mengatakan, praktik terminal bayangan sudah meresahkan berbagai pihak terutama masyarakat selaku pengguna layanan karena mobil-mobil beroperasi tanpa memperhatikan aspek keselamatan yang memadai.

Selain itu, praktik ini juga merugikan pemerintah yang seharusnya memperoleh pendapatan dari urusan perizinan maupun retribusi kendaraan di terminal resmi.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sementara menggelar operasi penertiban praktik terminal bayangan di ibu kota provinsi, namun di sisi lain juga menelusuri alasan munculnya praktik tersebut.

Menurut dia, alasan bahwa tarif masuk terminal resmi angkutan kota dalam provinsi seperti Terminal Oebobo tidak tepat karena harga tiket masuk hanya Rp4.000 per kendaraan.

"Tarif ini jauh lebih kecil kalau dibandingkan dengan konon katanya mereka bayar jasa parkir kepada preman di Oesapa sekitar Rp10.000," katanya.

Dia mengatakan, alasan lain bahwa mobil-mobil angkutan tidak mau masuk terminal Oebobo karena tak ada penumpang merupakan alasan yang tidak benar.

"Itu hanya alasan klasik karena penumpang itu mencari bus atau travel sehingga kalau parkir di dalam terminal, pasti penumpang akan ke terminal, sebaliknya kalau parkir di Oesapa maka penumpang harus ke sana. Ini melanggar aturan," katanya. 
Sejumlah pemudik membawa barang bawaan di terminal bayangan, di jembatan layang Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/6/2019). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/agr/18)