Perlu realokasi APBD untuk penanganan COVID-19 di NTT

id relokasi apbd covid, eman kolfidus,Dprd ntt, penanganan Corona, anggaran

Perlu realokasi APBD untuk penanganan COVID-19 di NTT

Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Tampaknya kesiapan rumah sakit rujukan untuk antisipasi jika ada pasien positif Corona di NTT belum maksimal...
Kupang (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Kolfidus mengatakan, perlu segera dipikirkan relokasi APBD untuk kepentingan penanganan virus Corona (COVID-19) di daerah itu.

Langkah ini penting, mengingat kesiapan rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien positif COVID-19 di NTT belum maksimal, kata Emanuael Kolfidus kepada ANTARA di Kupang, Senin, (23/3) terkait kesiapan rumah sakit rujukan di NTT.

"Tampaknya kesiapan rumah sakit rujukan untuk antisipasi jika ada pasien positif Corona di NTT belum maksimal, sehingga perlu dipikirkan adanya kebijakan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19 sebagai kejadian emergency (force major)," kata Kolfidus.

Baca juga: Empat warga daftar ODP COVID-19 di NTT dinyatakan sembuh

Dalam hubungan dengan itu, dia mengusulkan agar DPRD dan pemerintah daerah, perlu menggelar rapat untuk membahas perlunya realokasi APBD untuk tanggap darurat COVID-19.

Langkah ini penting dilakukan agar daerah lebih siap dengan segala fasilitas kesehatan, juga perlindungan bagi tenaga kesehatan dan dokter yang bertugas khusus menangani COVID-19.

"Realokasi anggaran juga harus diarahkan pada program perlindungan sosial bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi lemah, dalam bentuk program-program padat karya untuk menjaga pendapatan dan daya beli masyarakat kecil," katanya.

Pemerintah daerah di NTT juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk mulai menggelar rapid test untuk memastikan tingkat penyebaran virus, dan tracking.
Baca juga: ASN dan DPRD di NTT agar berhenti keluar daerah cegah COVID-19

Dengan otoritas yang dimiliki, pemerintah boleh lebih menegakkan disiplin masyarakat untuk isolasi mandiri, meniadakan perkumpulan dan taat pada ketentuan 'social distancing', katanya menambahkan.