Pilihan relokasi warga, lanjut dia, karena pemukiman belasan warga itu berada di zona merah rawan pergerakan tanah.
Dia menjelaskan Bupati Manggarai Herybertus Nabit bersama dinas pekerjaan umum dan BPBD telah mengunjungi lokasi bencana dan melihat kondisi masyarakat terdampak.
Dia menjelaskan terdapat satu rumah yang rusak berat akibat fenomena pergerakan tanah dan 11 rumah lainnya mengalami kerusakan seperti tembok rumah yang retak dan lantai yang pecah.
Setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa, lanjut dia, relokasi akan dilakukan setelah kepala desa dan camat berembuk untuk menentukan titik lokasi relokasi.
"Tidak harus satu lokasi siapa tahu mereka (warga terdampak) punya tempat masing-masing yang aman," katanya.
Baca juga: Penjabat Bupati Matim minta BPBD siaga bencana
Baca juga: Manggarai bentuk posko antisipasi bencana hidrometeorologi
Baca juga: Longsor sebabkan kemacetan di jalan nasional Ruteng-Reo-Kedindi
Fenomena pergerakan tanah ini, lanjut dia, telah diteliti oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2022 lalu berdasarkan permintaan pemerintah daerah.
"Rekomendasi mereka tidak boleh ada pemukiman di area itu," jelasnya.