Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menawarkan relokasi kepada 12 kepala keluarga (KK) yang terdampak fenomena pergerakan tanah di Kampung Wotok Desa Riung, Kecamatan Cibal.
"Masyarakat menerima dan sudah siap relokasi," kata Kepala BPBD Kabupaten Manggarai Stefanus Tawar dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis, (14/3/2024).
Pilihan relokasi warga, lanjut dia, karena pemukiman belasan warga itu berada di zona merah rawan pergerakan tanah.
Dia menjelaskan Bupati Manggarai Herybertus Nabit bersama dinas pekerjaan umum dan BPBD telah mengunjungi lokasi bencana dan melihat kondisi masyarakat terdampak.
"Ada beberapa kepala keluarga yang mengungsi," katanya.
Dia menjelaskan terdapat satu rumah yang rusak berat akibat fenomena pergerakan tanah dan 11 rumah lainnya mengalami kerusakan seperti tembok rumah yang retak dan lantai yang pecah.
Setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa, lanjut dia, relokasi akan dilakukan setelah kepala desa dan camat berembuk untuk menentukan titik lokasi relokasi.
"Tidak harus satu lokasi siapa tahu mereka (warga terdampak) punya tempat masing-masing yang aman," katanya.
Ia menjelaskan relokasi nantinya akan dilaporkan juga kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD).
Fenomena pergerakan tanah, lanjutnya, telah terjadi dalam kurun waktu enam tahun terakhir dan hanya terdapat di bagian barat kampung yang didiami sejumlah warga.
Baca juga: Penjabat Bupati Matim minta BPBD siaga bencana
Baca juga: Manggarai bentuk posko antisipasi bencana hidrometeorologi
Baca juga: Longsor sebabkan kemacetan di jalan nasional Ruteng-Reo-Kedindi
Fenomena pergerakan tanah ini, lanjut dia, telah diteliti oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2022 lalu berdasarkan permintaan pemerintah daerah.
"Rekomendasi mereka tidak boleh ada pemukiman di area itu," jelasnya.