ASN dan DPRD di NTT agar berhenti keluar daerah cegah COVID-19

id cegah covid-19,Ntt, dprd, larangan ke luar daerah, covid-19, corona

ASN dan DPRD di NTT agar berhenti keluar daerah cegah COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Dominikus Minggu Mere (kiri) didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu (kanan) saat memberikan keterangan terkait dengan perkembangan penanganan pasien ODP kasus COVID-19 di NTT, Sabtu (21-3-2020). ANTARA/Benny Jahang

Jumlah ODP di NTT terus meningkat. Peningkatan ini karena banyak yang pulang melakukan perjalanan dari luar daerah.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD setempat berhenti melakukan perjalanan dinas keluar daerah guna mencegah penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu, di Kupang, Sabtu 21/3), mengatakan hal itu terkait dengan makin meningkatnya jumlah warga NTT yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP).

Berdasarkan data pada Dinas Kesehatan NTT yang dihimpun dari dinas kesehatan kabupaten/kota, kata dia, tercatat 92 warga NTT masuk dalam ODP.

Mereka memiliki riwayat pernah melakukan perjalanan ke daerah yang telah memiliki kasus COVID-19, seperti Bali, Jakarta, dan Surabaya.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah ODP di NTT terus meningkat. Peningkatan ini karena banyak yang pulang melakukan perjalanan dari luar daerah.

"Kami berharap ada pengertian dari semua aparatur pemerintah daerah maupun yang aparatur pada instansi vertikal dan anggota DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar untuk sementara tidak keluar daerah dahulu. Kami juga berharap dilakukan warga NTT pada umumnya," kata Marius.

Menurut dia, pemerintah provinsi sedang melakukan pengkajian untuk melakukan pembatasan terhadap transportasi udara dari dan ke NTT guna mencegah penularan COVID-19 akibat tingginya mobilitas warga NTT keluar daerah yang telah terpapar COVID-19.

"Pemprov NTT sedang melakukan pengkajian tentang hal itu. Jika terus bertambah, tentu langkah pembatasan terhadap transportasi udara. Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: Pemprov NTT: Tidak ada penutupan pasar akibat COVID-19

Mantan Penjabat Bupati Manggarai ini berharap agar warga NTT memanfaatkan waktu selama 2 pekan untuk melakukan isolasi diri di rumah sebagai upaya pencegahan dari penyebaran COVID-19.

"Kasus COVID-19 bisa diminimalisasi oleh masyarakat NTT dengan melakukan isolasi diri dalam rumah selama 14 hari," kata Marius.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Dominikus Minggu Mere mengatakan bahwa penyebaran penyakit COVID-19 dapat dikendalikan dengan melakukan isolasi diri di rumah.

Menurut dia, mengisolasi diri secara mandiri sangat membantu pemerintah dalam mengendalikan penyebaran penyakit ini.

Ia mengatakan bahwa fasilitas rumah sakit di NTT sangat terbatas sehingga tentu akan kewalahan apabila ada kasus positif COVID-19.

"Manfaatkan waktu selama 14 hari untuk berada di rumah. Hindari tempat berkumpulnya orang banyak seperti mal dan bioskop," kata Dominikus.

Baca juga: Ombudsman minta RS rujukan COVID-19 di NTT dilengkapi instrumen kesiapsiagaan
Baca juga: Masker mulai langka di NTT, Legislator minta pemerintah segera atasi