Dewan Awasi Pelaksanaan Rekomendasi Temuan BPK

id Temuan

Dewan Awasi Pelaksanaan Rekomendasi Temuan BPK

Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Anwar Pua Geno

"Berbagai temuan BPK nanti ditindaklanjuti pemerintah daerah di bawah pengawasan dewan," kata Anwar Pua Geno.
Kupang (Antara NTT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur akan mengawasi pelaksanaan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai temuan sejumlah permasalahan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat.

"Berbagai temuan BPK nanti ditindaklanjuti pemerintah daerah di bawah pengawasan dewan," kata Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno kepada wartawn di Kupang, Selasa.

Sebelumnya, dalam pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LKPD Pemerintah Provinsi NTT tahun anggaran 2016, BPK memaparkan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah setempat.

Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI Abdul Latif menyebutkan sejumlah permasalahan, antara mengenai pengendalian dan penatausahaan aset tetap tanah dan gedung bangunan yang belum sepenuhnya memadai.

Kedua, lanjutnya, sistem aplikasi Samsat online dalam penngelolaan pajak kendaraan bermotor dan beab balik nama kendaraan bermotor yang juga belum memadai.

Ketiga, terdapat kekurangan volume pekerjaan terpasang atas pengadaan barang dan jasa pada enam SKPD setempat sebesar Rp1.664.616.211 dan denda keterlambatan yang belum dikenakan sebesar Rp376.743.015.

Terakhir, katanya, terdapat kelebihan pembayaran atas pekerjaan pengadaan rambu lalu lintas jalan pada Dinas Perhubungan sebesar Rp376.716.870.

Anwar Pua Geno mengatakan, dewan dalam menjalankan fungsi pengawasannya akan terus mengawasi pemerintah provinsi dalam melaksanakan rekomendasi BPK itu.

"Temuan dan rekomendasi sudah disampaikan, nanti detailnya oleh pemerintah tapi dewan tetap mengawasi pelaksanaannya," kata politikus F-Golkar itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Fransiskus Salem mengatakan, kalau sudah jadi temuan BPK maka memang harus ditindaklanjuti pemerintah. "Jadi ada waktu yang diberikan BPK untuk pemerintah melakukan klarifikasi," katanya.

Ia mengatakan, nanti ketika sudah diklarifikasi, tetapi tetap diangkat tim pemeriksa dan masuk dalam laporan hasil pemeriksaan, maka tetap harus ditindaklanjuti.