MUI Minta Umat Setor Zakat Fitrah

id Zakat

MUI Minta Umat Setor Zakat Fitrah

Ketua MUI Nusa Tenggara Timur Abdul Kadir Makarim

"Sebaiknya dilakukan penyetoran zakat fitrahnya mulai sekarang agar tidak terlambat," kata Ketua MUI Nusa Tenggara Timur H Abdul Kadir Makarim
Kupang (AntaraNTT) - Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Timur meminta umat muslim mulai menyetor zakat fitrahnya kepada kaum dhuafa yang bermukim di provinsi berbasis kepulauan itu agar bisa merayakan Idul Fitri sebagai hari kemenangan dengan gembira.

"Sebaiknya dilakukan penyetoran zakat fitrahnya mulai sekarang agar tidak terlambat," kata Ketua MUI Nusa Tenggara Timur H Abdul Kadir Makarim di Kupang, Senin.

Menurut dia batasan pelunasan hak-hak kaum miskin itu sebelum pelaksanaan Sholad Ied di hari raya Idul Fitri. Namun demikian adalah lebih baik dilakukan sejak hari ini. "Ya biar tidak terlambat saja," katanya.

Selain harus tepat waktu, Abdul Kadir Makarim juga berharap agar penyetoran zakat sebagai fitrah itu dilakukan dengan penghitungan yang jujur. Jangan ada manipulasi kewajiban agar zakat yang disampaikan benar-benar memberi berkah bagi umat yang melaksanakan kewajibannya itu.

Memberi lebih lanjut Ketua NU NTT itu akan memberi berkah tersendiri. Sehingga sebaliknya tidak boleh dilakukan dengan membohongi.

"Kalau kewajibannya harus 3 kg ya laksanakan itu, angan dikurang. Memberi lebih dari kewajiban bahkan lebih baik dan dianjurkan," katanya.

Pihak panitia yang berada di masjid sebagai penerima dan penyalur zakat fitrah diminta untuk juga bisa lebih mengedepankan prinsip-prinsip penyaluran yang baik.

"Tentunya harus dipastikan penerima adalah yang memiliki hak ubyuk menerimanya," katanya.

Sejatinya zakat fitrah kata Abdul Kadir Makarim disampaikan labgsung kepada fakir miskin penerima di rumahnya masing-masing. Namun untuk kemudahan maka disatukan di masjid dan dibagikan di masjid masing-masingnya.

Kepada para penyalur zakat perorangan diminta untuk mengatur situasi agar para penerima tidak saling berdesakan sampai ada yang harus jadi korban. "Kasihan sudah susah malah dibikin begitu lagi," katanya.

Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan.

Kata fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah. "Makanya harus dilakukan dan jangan sampai terlambat," kata Abdul Kadir Makarim.