Cetak 1.072 Ha Sawah Di NTT

id danrem

Cetak 1.072 Ha Sawah Di NTT

Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa (kiri) didampingi Bupati Kupang Ayub Titu Eki berjalan bersama saat hendak melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan kampung tolerasi di Kabupaten Kupang, NTT Sabtu, (7/1). (Fot

"Survei Investigasi Desain (SID) menetapkan, cetak sawah baru di NTT tahun 2017 hanya sebanyak 1.072 hektare (Ha) dan sudah ada kesepakatan dengan pemerintah NTT," kata Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa kepada Antara di Kupang, Senin, (17/7).

Kupang, (Antara NTT) - Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan, pemerintah akan mencetak sawah baru seluas 1.072 hektare dari 1.500 hektare yang ditetapkan Kementerian Pertanian pada tahun 2017 ini.

"Survei Investigasi Desain (SID) menetapkan, cetak sawah baru di NTT tahun 2017 sebanyak 1.072 hektare (Ha) dan sudah ada kesepakatan dengan pemerintah NTT," kata Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa  kepada Antara di Kupang, Senin, (17/7), terkait program cetak sawah di wilayah NTT.

Dia menjelaskan, berkurangnya lahan yang dicetak tersebut karena dari hasil SID diketahui bahwa masih ada lahan yang belum memenuhi kriteria seperti kurangnya air serta lahan tandus yang ditakutkan kedepannya tidak menghasilkan dengan baik.


"Jumlah 1.072 hektare itu hanya ada di 11 Kabupaten. Karena memang kesebelas kabupaten itu lahannya sudah siap," tambahnya.


Sebelas kabupaten yang sudah siap itu ada di daratan pulau Flores di antaranya adalah Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sikka, Flores Timur, kemudian juga di daratan pulau Timor seperti Kabupaten Kupang serta Timor Tengah Selatan (TTS).


Sementara di daratan pulau Sumba dan Lembata yang pada awalnya dilakukan SID dinyatakan tidak layak karena lahannnya tidak memenuhi kriteria apabila dilakukan pembukaan. "Kami tidak bisa sembarang membuka lahan baru. Toh ini pembukaan sawah baru juga dilaksanakan untuk berkelanjutan, sehingga ada beberapa daerah yang tidak layak untuk pencetakan sawah baru," tuturnya.


Artinya menurut Komandan berbintang satu ini segala sesuatu harus memenuhi syarat administrasi yang ditentukan seperti "land clearing, land laveling" survey investigation design (SID) dan syarat lainnya.


TNI sendiri melalui Kodim-Kodim di setiap daerah di NTT lanjutnya sudah memastikan semua syarat terpenuhi sebeb hal tersebut hal tersebut dapat menjamin secara legal proses cetak sawah tersebut tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari


"Serta akan bermanfaat buat masyarakat dan mendukung peningkatan ketersediaan pangan. Tanam padi bisa hasilkan beras dan komoditi pangan lainnya," tuturnya.


Mantan Wakil Komandan Kopassus ini juga menegaskan bahwa program cetak sawah yag dilakukan oleh TNI merupakan bagian dari mendukung salah satu program untuk menunjang tercapainya swasembada pangan yang sudah dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2015 lalu. "Program ini harus dan haris tercapai dan tentunya terus berkelanjutan," demikian Danrem.