KPU NTT: Bacalon bupati yang positif COVID-19 tak langsung gugur

id COVID-19, KOta Kupang, NTT,KPU NTT,pilkada ntt 2020

KPU NTT: Bacalon bupati yang positif COVID-19 tak langsung gugur

Dok.Petugas kesehatan dari Rumah Sakit Lanud El Tari Kupang mengambil sampel darah seorang pasien saat menjalani rapid test di rumah di Kupang, NTT Jumat (4/9/2020). .ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Bakal calon yang positif hanya ditunda pemeriksaan berkasnya saja dan tidak gugur dalam Pilkada 2020 ​​​​​​​
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa walaupun seorang bakal calon bupati yang berasal dari Kabupaten Ngada terkonfirmasi positif COVID-19, bukan berarti yang bersangkutan langsung gugur dalam Pilkada serentak 2020.

"Bakal calon yang positif hanya ditunda pemeriksaan berkasnya saja dan tidak gugur dalam Pilkada 2020," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Rabu, (9/9).

Baca juga: Ada pelanggaran protokol COVID saat pendaftaran paslon untuk Pilkada di NTT

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kelanjutan dari seorang bakal calon bupati asal Kabupaten Ngada yang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes usap di RSUD Prof Dr. W.Z Johannes Kupang pada Selasa (8/9) kemarin.

Thomas mengatakan sudah menyampaikan ke KPU Ngada untuk menunda sementara pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon yang bersangkutan dan juga berbagai hal yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen.

"Kami sudah menghubungi KPU Ngada dan sudah mengarahkan mereka agar untuk sementara menunda terlebih dahulu proses pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon bupati Ngada," tambah dia.

Pihaknya juga kata dia akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat terkait kesehatan dari yang bersangkutan. Namun pada intinya pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan jika memang sudah dinyatakan sehat atau bersih dari COVID-19 setelah menjalani uji usap kembali

Thomas juga menambahkan bahwa penundaan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan juga tentunya akan menunda verifikasi dokumen pencalonan bagi pasangan calon khususnya yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu.

Sementara itu terkait dengan tahapan yang telah terjadwal seperti penetapan peserta pemilihan pada tanggal 23 September dan penarikan nomor urut tgl 24 September tetap dilanjutkan.

Baca juga: Seorang bakal calon bupati di NTT terkonfirmasi positif COVID-19

"Nantinya nomor urut pasangan yang bersangkutan akan disesuaikan berdasarkan pengundian oleh bakal pasangan calon lainnya," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan seorang bakal calon bupati di Kabupaten Ngada terkonfirmasi positif setelah beredar hasil tesnya di media sosial dan aplikasi "whatsapp" grup.

Calon bupati yang bersangkutan menyatakan menerima dengan lapang dada, dan siap menjalani isolasi sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.