Kupang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengelar vaksinasi penguat bagi 264 warga binaan guna mencegah penularan COVID-19.
"Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19, Lapas Kelas IIB Waikabubak yang merupakan salah satu unit pelaksanaan teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT menggelar vaksinasi dosis penguat COVID-19 bagi seluruh pegawai bersama keluarga serta warga binaan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Waikabubak Yohanis Varianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Rabu (16/2).
Ia mengatakan vaksinasi penguat dapat menjadi langkah nyata dalam pencegahan penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan Lapas Kelas IIB Waikabubak.
“Pencegahan penyebaran COVID-19 saat ini menjadi perhatian kita semua. Khususnya di lapas dan rutan di mana banyak orang berkumpul perlu dilakukan upaya pencegahan dini terhadap penyebaran COVID-19," kata dia.
Ia mengatakan pemberian vaksin dan penerapan protokol kesehatan dianjurkan dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 di Lapas Waikabubak.
"Kami berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat yang mendukung kegiatan vaksinasi bagi warga binaan di Lapas Waikabubak sehingga dapat berlangsung dengan sukses," kata Yohanis Varianto.
Ia menjelaskan vaksinasi diikuti 310 orang peserta terdiri atas 33 pegawai lapas, 10 pegawai balai pemasyarakatan dan tiga anggota keluarga pegawai, serta 264 warga binaan.
Baca juga: PHRI NTT : 800 orang anggota sudah terima vaksin booster
Kegiatan itu atas kerja sama Dinas Kesehatan Sumba Barat melalui Puskesmas Wee Karou yang mengerahkan tujuh vaksinator.
Baca juga: Polda NTT gelar vaksinasi penguat bagi pelaku pariwisata
Dia mengatakan kegiatan dipantau langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat drg Bonar B.Sinaga dengan mengikuti semua tahapan, mulai registrasi semua peserta vaksinasi, pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis, penyuntikan vaksin, serta observasi setelah vaksinasi.