DKP NTT: 99 kapal nelayan kecil di Mabar dilengkapi BPKP

id NTT,DKP NTT,Nelayan kecil,Manggarai Barat,BPKP

DKP NTT: 99 kapal nelayan kecil di Mabar dilengkapi BPKP

Penjabat Sementara Bupati Manggarai Zeth Sony Libing (kedua kanan) didampingi Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat, Andi Amuntoda (kanan) saat menyerahkan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) kepada nelayan di Desa Nuca Molas, Kecamatan Satarmese Barat pada Sabtu (17/10/2020). ANTARA/HO-Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat

Dengan kepemilikan BPKP ini, maka para nelayan kecil bisa terlindungi dari jeratan hukum karena mereka memiliki izin untuk menangkap ikan secara legal

Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 99 kapal nelayan kecil di Kabupaten Manggari Barat, Pulau Flores, telah mengantongi Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) sebagai payung hukum untuk melakukan penangkapan ikan.

“Dengan kepemilikan BPKP ini, maka para nelayan kecil bisa terlindungi dari jeratan hukum karena mereka memiliki izin untuk menangkap ikan secara legal,” kata Kepala Cabang DKP NTT wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Andi Amuntoda, ketika dihubungi dari Kupang, Selasa, (20/10).

Ia mengatakan hal itu terkait upaya perlindungan bagi nelayan kecil di Kabupaten Manggarai Barat yang merupakan daerah wisata super prioritas yang memiliki wisata unggulan Taman Nasional Komodo.

Andi mengatakan, meskipun sudah 99 kapal nelayan kecil yang sudah mengantongi BPKP yang diterbitkan DKP Provinsi NTT, namun masih banyak nelayan lain yang belum memilikinya kelengkapan dokumen ini.

Dari hasil pendataan yang dilakukan, lanjut dia, jumlah kapal nelayan kecil yang memiliki kapal berukuran di bawah 10 gross tonnage (GT) di Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 1.612 unit.

Mereka tersebar di empat kecamatan di antaranya, Kecamatan Komodo 813 unit, Kecamatan Boleng 226 unit, Kecamatan Lembor selatan 105 unit dan Kecamatan Macang Pacar 468 unit.

“Sampai saat ini baru terlayani BPKP sebanyak 99 unit kapal sehingga memang masih kecil dibandingkan jumlah kapal nelayan kecil yang ada,” katanya.

Andi Amuntoda mengungkapkan dalam pelayanan BPKP ini pihaknya juga menghadapi sejumlah kendala seperti keterbatasan pegawai yang hanya berjumlah enam orang.

Baca juga: DKP NTT terbitkan BPKP untuk puluhan kapal nelayan Manggarai Barat

Selain itu, itu tingkat pemahaman nelayan yang masih minim terkait pentingnya BPKP akibat kurang mendapat sosialisasi sehingga ketika mereka terjaring operasi dari aparat penegak hukum baru mereka datang untuk mengurus BPKP.

Baca juga: DKP NTT gandeng Polair Manggarai edukasi nelayan Reo tentang perizinan

“Oleh sebab itu memang diperlukan dukungan anggaran yang cukup agar kami bisa turun langsung ke lapangan secara intensif untuk memberikan sosialisasi sekaligus pelayanan BPKP,” katanya.