Kupang (Antara NTT) - Sebanyak 72 ekor tukik atau bayi kura-kura dilepas bebas di pesisir pantai Lantamal VII/Kupang oleh para pemangku kepentingan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dalam menyambut Kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/8).
"Pelepasan 72 ekor tukik ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Negara kita. Oleh karena itu ada 72 ekor tukik yang kami lepas bebas ke habitatnya," kata Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Dedi Suhendar di Kupang, Rabu.
Pelepasan 72 ekor tukik itu dilakukan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto, perwakilan dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional, Komandan Lantamal VII Kupang serta sejumlah stafnya, klub menyelam, serta instansi lainnya yang peduli dengan masalah kelautan.
Ia menjelaskan 72 ekor tukik itu sendiri berasal dari tempat penangkaran penyu di Kabupaten Rote Ndao, pulau terselatan NKRI yang dikelolah oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional serta masyarakat Desa Nggodimeda.
Komandan berbintang satu itu mengatakan bahwa pelepasan 72 ekor tukik itu juga bertujuan untuk mengajarkan masyarakat untuk mencintai laut sebagai tempat mencari rejeki dari hasil laut yang sangat melimpah.
"NTT adalah provinsi kepulauan, hasil laut sangat banyak oleh karena itu dengan kegiatan ini kita ingin mengajak masyarakat untuk mencintai laut dengan tidak sembarangan memburu hewan-hewan laut," tuturnya.
Disamping melepaskan penyu, para stakeholder juga melakukan pemasangan transparasi terumbu karang di sekitar dermaga Lantamal VII Kupang sebagai tempat hidupnya ikan dan hewan laut lainnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh BKKPN serta Lantamal VII/Kupang yang bertujuan mengajarkan masyarakat untuk cinta akan laut.
"Kami sangat mengapresiasi hal ini. Pemerintah sendiri mendukung hal ini. Kalau semakin banyak stakeholder yang melakukan kegiatan seperti ini tentu akan sangat membantu Pemerintah untuk mengkampanyekan kepada masyarakat untuk mencintai laut," tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan membawa dua agenda untuk masalah kelautan, yakni menjaga ekologi atau tempat hidup dari ikan serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Dengan menjaga cara penangkapan ikan yang baik dengan tidak menjarahnya tentu saja tidak merusak ekologi ikan, sehingga tetap lestari sampai kapan pun,"demikian Ganef Wurgiyanto.
72 Ekor Tukik Dilepas Sambut Kemerdekaan RI
"Pelepasan 72 ekor tukik ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Negara kita," kata Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Dedi Suhendar.