Wali Kota Jefri Kore ingatkan warga bahaya COVID-19

id NTT,protokol kesehatan,wali kota,gugus tugas

Wali Kota Jefri Kore ingatkan warga bahaya COVID-19

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore. (Antara/ Benny Jahang)

Kasus COVID-19 di Kota Kupang terus meningkat. Kami ingatkan warga untuk waspada dan tetap mentaati aturan protokol kesehatan tentang pencegahan COVID-19
Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore mengingatkan warga di ibu kota NTT ini tentang bahaya penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 yang semakin masif di daerah itu.

"Kasus COVID-19 di Kota Kupang terus meningkat. Kami ingatkan warga untuk waspada dan tetap mentaati aturan protokol kesehatan tentang pencegahan COVID-19," kata Jefri Riwu Kore dalam acara peresmian gedung kebaktian pos pelayanan Batuplat di Kupang, Senin, (23/11).

Jefri mengatakan mentaati protokol kesehatan sangat penting dalam mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak terus meluas.

Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang minta Dharma Wanita ikut cegah COVID-19

Menurut Jefri, pandemi COVID-19 yang sedang melanda daerah ini merupakan musuh bersama yang harus dilawan dengan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Jefri Riwu Kore mengharapkan dukungan para tokoh-tokoh agama untuk terus mengedukasi umat agar mentaati aturan protokol kesehatan dalam berbagai aktifitas guna mencegah meluasnya COVID-19.

"Kasus COVID-19 merupakan musuh kita semua dan kita harus lawan dengan mentaati protokol kesehatan yang ada," kata Jefri Riwu Kore.

Baca juga: Wali Kota jefri dorong gugus tugas pertegas protokol COVID-19

Sementara itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Provinsi NTT menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang hingga Senin sudah menembus 362 orang dan yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 mencapai 163 orang.

Sementara yang sedang dalam perawatan medis mencapai 185 orang serta 14 orang meninggal dunia akibat COVID-19.