NTT siapkan dua tempat karantina terpusat pasien COVID

id fasilitas karantina ntt,covid ntt,penanggulangan covid

NTT siapkan dua tempat karantina terpusat pasien COVID

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef A Nae Soi melihat fasilitas di Rumah Sakit Jiwa Naimata, Kota Kupang, Rabu (17/2/2021). Fasilitas karantina pasien COVID-19 disiapkan di rumah sakit itu. (ANTARA/ Benny Jahang)

Kami berharap pada Maret 2021 dua tempat karantina terpusat ini bisa difungsikan sebagai lokasi karantina dan perawatan pasien
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan dua tempat karantina terpusat bagi pasien COVID-19 yang bergejala ringan dan berat.

Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi saat meresmikan operasional mobil PCR bantuan BBTKLPP Surabaya di Rumah Sakit Jiwa Naimata, Kota Kupang, Rabu, (17/2) mengatakan, fasilitas karantina terpusat bagi pasien COVID-19 disiapkan di Rumah Sakit Jiwa Naimata dan Klinik Kesehatan milik Universitas Nusa Cendana Kupang.

Menurut Wakil Gubernur, di Klinik KesehatanUniversitas Nusa Cendana disiapkan fasilitas karantina dengan 50 tempat tidur untuk pasien COVID-19.

Di Rumah Sakit Jiwa Naimata, ia melanjutkan, disiapkan 50 tempat tidur untuk pasien COVID-19 dengan gejala berat.

"Kami berharap pada Maret 2021 dua tempat karantina terpusat ini bisa difungsikan sebagai lokasi karantina dan perawatan pasien COVID-19," katanya.

Baca juga: Rumah sakit penuh, Pemkot Kupang minta pasien Corona karantina mandiri

Baca juga: Kota Kupang pastikan tidak ada karantina wilayah cegah COVID-19


Wakil Gubernur mendorong Pemerintah Kota Kupang, yang kasus penularan virus coronanya paling tinggi di NTT, juga menyediakan fasilitas karantina terpusat bagi pasien COVID-19.

"Kami juga harapkan Pemerintah Kota Kupang juga segera menyiapkan fasilitas karantina terpusat," katanya.