Kota Kupang pastikan tidak ada karantina wilayah cegah COVID-19

id NTT,Kota Kupang, karantina wilayah, COVID-19

Kota Kupang pastikan tidak ada karantina wilayah cegah COVID-19

Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man (Antara/ Benny Jahang)

Kami pastikan tidak ada kebijakan karantina wilayah dalam mencegah penyebaran COVID-19, karena dampak ekonominya kepada masyarakat sangat besar
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan tidak akan melakukan karantina wilayah dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami pastikan tidak ada kebijakan karantina wilayah dalam mencegah penyebaran COVID-19, karena dampak ekonominya kepada masyarakat sangat besar," kata Hermanus Man ketika dihubungi, Selasa, (10/11).

Baca juga: Bioskop di Kota Kupang mulai kembali beroperasi

Herman mengatakan laju inflasi yang rendah di ibu kota provinsi NTT itu sangat terasa selama pandemi COVID-19 berlangsung.

Menurut dia, perekonomian secara nasional saat ini sedang dalam masa resesi, artinya pertumbuhan ekonomi dalam level negatif dan Kota Kupang juga terkena dampaknya.

"Kuartal ketiga di Kota Kupang, laju inflasi kita rendah sekali, bahkan deflasi. Harga mengalami penurunan. Ini menandakan bahwa permintaan berkurang karena tidak ada yang membeli, maka tidak terjadi transaksi, sehingga berdampak pada minimnya kenaikan harga," kata Herman.

Dia menjelaskan salah satu alasan mengapa Pemerintah Kota Kupang tidak menerapkan karantina wilayah karena pertimbangan dampak ekonomi terhadap masyarakat.

Menurutnya, walaupan kasus COVID-19 di Kota Kupang cenderung bertambah dari transmisi lokal, tidak akan diikuti dengan melakukan karantina wilayah.

"Karantina wilayah bukan hanya membuat pertumbuhan ekonomi menjadi negatif, tetapi lumpuh total, karena membuat masyarakat tidak bisa keluar rumah dan hanya berdiam di tempat, toko-toko tutup, bahkan mungkin pasar tradisional akan tutup," kata Herman.

Karena itu, kata dia, Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah penerapan protokol kesehatan secara ketat bagi seluruh masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19, disertai langkah-langkah pembenahan ekonomi sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat.

Baca juga: Wali Kota jefri dorong gugus tugas pertegas protokol COVID-19

Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kupang menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang, hingga Senin (9/11) tercatat 225 kasus dengan jumlah pasien sembuh 114 orang, sedangkan pasien yang sedang menjalani perawatan medis 104 orang, dan tujuh orang meninggal dunia.