Polda NTT terapkan layanan jasa pengantaran surat-surat kendaraan
Masyarakat yang melakukan pengesahan ulang STNK, pembayaran pajak tahunan, dan BPKB tidak perlu harus ke Kantor Samsat
Kupang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menerapkan jasa pengantaran (samsat delivery service) guna memudahkan masyarakat dalam mengurus surat kendaraan secara cepat.
"Melalui layanan samsat delivery service ini masyarakat dipermudah dalam mengurus surat kendaraan seperti STNK, BPKB, maupun pembayaran pajak," kata Dirlantas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Iroth Laurens Ricky di Kupang, Kamis, (25/2).
Ia menjelaskan layanan ini sudah mulai diterpakan di Kantor UPT Samsat Kota Kupang pada Rabu (23/2) yang dilaksanakan para personel Ditlantas Polda NTT.
Dengan layanan ini, kata dia, masyarakat tidak perlu ke Kantor Samsat untuk mengurus surat kendaraannya, namun cukup menghubungi petugas melalui kanal komunikasi yang disediakan, yakni melalui telepon ataupun secara daring.
"Jadi masyarakat yang melakukan pengesahan ulang STNK, pembayaran pajak tahunan, dan BPKB tidak perlu harus ke Kantor Samsat dan berinteraksi langsung namun silahkan memanfaatkan askes yang ada," katanya.
Selanjutnya surat kendaraan yang sudah selesai diurus langsung diantar petugas ke tempat tinggal pemohon atau pengguna layanan masing-masing.
Ricky menjelaskan layanan samsat delivery service ini merupakan upaya pelaksanaan tranformasi peningkatan pelayanan publik dari Ditlantas Polda NTT.
"Pelayanan jasa pengantaran oleh Ditlantas Polda NTT ini merupakan bidang pelayanan publik tranformasi menuju Polri yang presisi bagi masyarakat," katanya menegaskan.
Baca juga: Kapolda NTT: Tak ada lagi razia lalu lintas di jalanan
Baca juga: Polisi rehabilitasi remaja putri yang membunuh pemerkosanya
"Melalui layanan samsat delivery service ini masyarakat dipermudah dalam mengurus surat kendaraan seperti STNK, BPKB, maupun pembayaran pajak," kata Dirlantas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Iroth Laurens Ricky di Kupang, Kamis, (25/2).
Ia menjelaskan layanan ini sudah mulai diterpakan di Kantor UPT Samsat Kota Kupang pada Rabu (23/2) yang dilaksanakan para personel Ditlantas Polda NTT.
Dengan layanan ini, kata dia, masyarakat tidak perlu ke Kantor Samsat untuk mengurus surat kendaraannya, namun cukup menghubungi petugas melalui kanal komunikasi yang disediakan, yakni melalui telepon ataupun secara daring.
"Jadi masyarakat yang melakukan pengesahan ulang STNK, pembayaran pajak tahunan, dan BPKB tidak perlu harus ke Kantor Samsat dan berinteraksi langsung namun silahkan memanfaatkan askes yang ada," katanya.
Selanjutnya surat kendaraan yang sudah selesai diurus langsung diantar petugas ke tempat tinggal pemohon atau pengguna layanan masing-masing.
Ricky menjelaskan layanan samsat delivery service ini merupakan upaya pelaksanaan tranformasi peningkatan pelayanan publik dari Ditlantas Polda NTT.
"Pelayanan jasa pengantaran oleh Ditlantas Polda NTT ini merupakan bidang pelayanan publik tranformasi menuju Polri yang presisi bagi masyarakat," katanya menegaskan.
Baca juga: Kapolda NTT: Tak ada lagi razia lalu lintas di jalanan
Baca juga: Polisi rehabilitasi remaja putri yang membunuh pemerkosanya