Bupati Kupang: Dana tunggu hunian korban bencana Seroja masih di BNPB

id NTT,badai seroja

Bupati Kupang: Dana tunggu hunian korban bencana Seroja masih di BNPB

Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno. ANTARA/Benny Jahang

Pemerintah Kabupaten Kupang hingga saat ini belum menerima dana tunggu hunian bagi korban bencana seroja. Dana itu masih ada di BNPB
Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno mengatakan belum menerima transferan dana tunggu hunian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp3 miliar untuk 2.060 kepala keluarga yang rumahnya rusak total akibat bencana alam badai siklon tropis seroja.

"Pemerintah Kabupaten Kupang hingga saat ini belum menerima dana tunggu hunian bagi korban bencana seroja. Dana itu masih ada di BNPB," kata Bupati Kupang, Korinus Masneno ketika dihubungi di Kupang, Rabu, (12/5).

Pemkab Kupang baru secara simbolis telah menerima penyerahan dana tunggu hunian bagi korban bencana alam badai siklon tropis seroja dari Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat pada Rabu 28 April 2021.

Namun menurut dia, penyerahan secara simbolis itu tidak diikuti dengan penyerahan uang karena Pemerintah Kabupaten Kupang harus mengirimkan nomor rekening Pemerintah Daerah kepada BNPB.

"Kami diminta memberikan rekening untuk pengiriman dana itu dan nomor rekening sudah diberikan namun hingga saat ini dana DTH dari BNPB itu belum diterima,"tegasnya.

Baca juga: Bank Mandiri Taspen bantu korban bencana NTT

Korinus berharap 2.060 KK korban bencana alam seroja yang berhak menerima dana tunggu hunian untuk tetap bersabar.

Dia mengatakan, pemerintah Kabupaten Kupang pasti segera mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat penerima bantuan apabila BNPB sudah mengirim dana tunggu hunian itu.

Baca juga: Pemprov Bali serahkan sumbangan Rp517 juta untuk korban bencana NTT

"Kami inginkan agar dana itu segera diberikan kepada korban bencana tetapi karena BNPB belum mengirimkan dana itu sehingga proses distribusi bantuan DTH belum bisa terlaksana,"tegasnya.