Satgas Pamtas perketat pengawasan PPKM di perbatasan RI-RDTL

id Satgas Pamtas RI-Timor Leste, NTT, Oepoli, Kabupaten Kupang, PPKM, Perbatasan, Protokol Kssehatan

Satgas Pamtas  perketat pengawasan PPKM di perbatasan RI-RDTL

Personil Satgas Pamtas RI-Timor Leste sedang memberikan imbauan terkait protokol kesehatan kepada warga yang melintas di Jalan Poros Oepoli, Desa Netemnanu Utara, Kabupaten Kupang, NTT, Kamis (22/7/2021). ANTARA/Ho-SATGAS PAMTAS RI-TIMOR LESTE

Kami akan terus gencar melakukan pengetatan pengawasan PPKM ini hingga adanya kebijakan pencabutan dari pemerintah,"
Kupang (ANTARA) -
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste memperketat pengawasan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Desa Netemnanu Utara, Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Distrik Oecusse, Timor Leste.
 
"Pengetatan kita lakukan dengan turun langsung ke jalan memantau langsung PPKM sekaligus memberikan imbauan patuh protokol kesehatan," kata Komandan Kompi Tempur II Satgas Pamtas RI-Timor Leste Lettu Arm Kurnia Ostra dalam keterangan yang diterima di Kupang, NTT, Kamis (22/7)
 
Ia menjelaskan upaya pemantauan lapangan dilakukan di Jln. Poros Oepoli bersama-sama dengan sejumlah elemen lain yakni Kepolisian, Satpol PP, tim kesehatan, dan aparat desa setempat.
 
Selain melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada setiap warga yang melintas, pihaknya juga menggelar pemeriksaan suhu tubuh.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Timor Leste bantu bangun rumah adat
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Timor Leste imbau warga tidak takut divaksin
 
Kurnia mengatakan upaya pengetatan pengawasan ini akan dilakukan secara intensif sampai adanya kebijakan pencabutan PPKM dari Pemeirntah.
 
Ia berharap upaya seperti ini dapat menggugah kesadaran warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah beranda NKRI itu.
 
"Kami akan terus gencar melakukan pengetatan pengawasan PPKM ini hingga adanya kebijakan pencabutan dari pemerintah," katanya menegaskan.