Kupang (Antaranews NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kupang mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) atas data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) secara serempak di 177 desa yang ada.
"Hari ini secara serempak dilakukan coklit di 177 desa di Kabupaten Kupang. Pada tahap ini hanya dilakukan untuk lima kepala keluarga di setiap TPS," kata Juru Bicara KPU Kabupaten Kupang, Imanuel Ballo ketika dikonfirmasi di Oelamasi, Sabtu.
Meskipun pelaksanaan pilkada Kabupaten Kupang berlangsung di seluruh wilayah ini, namun dalam proses coklit hanya dilakukan dalam wilayah tertentu.
"Coklit hanya berlangsung hari ini saja dan besok semua penyelengara pemilu-kada di Kabupaten Kupang memasukan laporan hasil coklit ke KPU," tegas Ballo.
Ia mengatakan seluruh komisioner KPU di daerah ini juga turun langsung ke lapangan untuk bersama-sama panitia pemilih kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutahiran data pemilih guna melakukan pencocokan dan penelitian yang ada.
"Para komisioner KPU mendapat alokasi lima orang untuk melakukan coklit. Lima orang itu merupakan perwakilan tokoh masyarakat daerah ini," tegas Ballo.
Para tokoh masyarakat yang didatangi seperti Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, Ketua DPRD Yosep Lede. "Ketika petugas mendatangi rumah kedua tokoh masyarakat ini tidak berada ditempat, sehingga tidak melakukan coklit data pemilih," kata Ballo.
KPU Kupang cocokkan data pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kupang mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) atas data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) secara serempak di 177 desa yang ada.