KPU Kabupaten Kupang mulai pengadaan logistik pemilu

id Imanuel

KPU Kabupaten Kupang mulai pengadaan logistik pemilu

Juru bicara KPU Kabupaten Kupang Imanuel Ballo (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai melakukan pengadaan logistik bagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kupang 2018.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai melakukan pengadaan logistik bagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kupang 2018.

"Proses pengadaan logistik pilkada Kabupaten Kupang sedang berlangsung. Khusus pencetakan surat suara dan pengadaan tinta sudah selesai," kata Komisioner KPU Kabupaten Kupang Imanuel Ballo ketika dihubungi Antara di Kupang, Kamis (24/5).

Ia mengatakan, pengadaan kebutuhan logistik bagi pelaksanaan pilkada di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu berupa surat suara, segel, buku panduan, tinta, hologram.

"Pengadaan berbagai logistik itu bersumber dari pendanaan KPU Kabupaten Kupang. Logistik berupa surat suara sedang dalam proses pendistribusian ke Kupang, sedang tinta telah diterima KPU pada pekan lalu," katanya.

Imanuel mengatakan, pencetakan logistik pemilu disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Kupang yang telah diplnokan KPU yaitu sebanyak 205.107 jiwa plus cadangan 2,5 persen surat suara mengantisipasi adanya pemilihan tambahan.

Baca juga: KPU Kabupaten Kupang gelar festval budaya NTT

"Surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen untuk pemilih tambahan juga mengantisipasi adanya pemilihan ulang," katanya dan menambahkan semua logistik pemilu dilakukan pengawalan oleh aparat Kepolisian Polres Kupang setelah tiba di KPU, Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Ia mengatakan, penyortiran dan pengepakan dokumen logistik pemilu mulai dilakukan KPU Kabupaten Kupang pada 27 Mei 2018 yang berlangsung di aula Gereja Elim.

Proses penyortiran logistik kata dia penting dilakukan guna melihat kelayakan surat suara sebelum didistribusikan ke 858 TPS di Kabupaten Kupang untuk digunakan pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang pada 27 Juni 2018.