Dishub NTT segera tertibkan terminal bayangan

id DISHUB NTT

Dishub NTT segera tertibkan terminal bayangan

Sekretaris Dinas Perhubungan NTT, Yoseph Rasi

Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur segera menertibkan terminal bayangan yang ada di beberapa titik di wilayah kota dan kabupaten Kupang.
Kupang (AntaraNews NTT) - Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur segera menertibkan terminal bayangan yang ada di beberapa titik di wilayah kota dan kabupaten Kupang.

"Kami sudah melakukan identifikasi dan saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang untuk melakukan penertiban," kata Sekretaris Dinas Perhubungan NTT Yoseph Rasi di Kupang, Senin.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan tumbuh dan berkembangnya terminal-terminal bayangan, baik di Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang yang sudah meresahkan.

"Untuk ada kesamaan persepsi dan langkah melakukan penertiban baik terminal bayangan, trayek kendaraan maka harus dilakukan operasi penertiban," katanya.

Dia menambahkan, permasalahan lain yang saat ini banyak mendapat keluhan dari masyarakat pengguna transportasi darat adalah masalah pemberlakukan tarif yang tidak sesuai.

Banyak taxi-taxi di Kota Kupang misalnya, memberlakukan tarif angkutan tanpa melihat jarak tempuh minimal, bahkan agrometer.

"Kami juga mendapat keluhan bahwa di Kota Kupang pengguna jasa bayar minimal Rp25 Ribu. Artinya, pembayaran taxi tidak sesuai argometer," katanya.

Karena itu, pemerintah akan segera menyikapi semua keluhan masyarakat ini melalui operasi penertiban, katanya dan menambahkan "kami sudah menggelar rapat bersama. Waktunya akan segera ditentukan bersama," katanya.